SURAT IZIN CUTI SAKIT
Nomor : …………………………..
1. Diberikan cuti sakit kepada Pegawai Negeri
Sipil :
Nama :
NIP. :
Pangkat/gol :
Jabatan :
Selama ……. hari kerja, terhitung mulai tanggal ……..sampai
dengan tanggal …………, dengan ketentuan setelah berakhir jangka waktu cuti sakit
tersebut, wajib melaporkan diri kepada atasan langsungnya dan bekerja
kembali sebagaimana biasa..
2. Demikian, surat
izin cuti tahunan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala
Dra. Hj. ISNADIAR DEKOK, MM.
NIP. 150200854
Tembusan :
1.
Kepala
Kanwil Dep. Agama DKI Jakarta
2. Kepala Kandepag Kota
Jakarta Selatan