PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP),
BERDASARKAN
STANDAR PROSES DENGAN MENGGUNAKAN
PENDEKATAN SCIENTIFIC
DAN PENILAIAN AUTENTIK
A.
Pendahuluan
PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar
proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan
pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara
lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi
pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP).
Berdasarkan PP 19 Tahun
2005, Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun
RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi bagi siswa untuk mengembangkan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
Dalam rangka pelaksanaan kurikulum tahun 2013, guru
harus menyusun RPP dengan menyesuaikan
berberapa komponen dengan dokumen
kurikulum tersebut. Selain itu didalam
rencana pelaksanaan pembelajarannya harus menerapkan pendekartan scientific dan penilaian autentik.
B. Penyusunan RPP pada Standar Proses
Standar proses
tersebut memuat rambu-rambu tentang prinsip-prinsip pengembangan RPP. Dengan
berlakunya kurikulum 2013, maka rambu-rambu tersebut perlu disesuaikan dengan
kebutuhan.
Pada Standar Proses
(Permendiknas no 41 tahun 2007) terdapat Komponen RPP yang yang terdiri Identitas mata pelajaran yang meliputi satuan
pendidikan, kelas, semester, program
studi, mata pelajaran atau tema
pelajaran, jumlah pertemuan, standar kompetensi kompetensi dasar, indikator
pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran,
materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran yang meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup, selanjutnya terdapat penilaian hasil belajar
dan sumber belajar.
Padakurikulum
2013, istilah standar kompetensi tidak dikenal lagi. Namun muncul istilah kompetensi
inti. Kompetensi inti merupakan gambaran mengenai kompetensi
utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
(afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu
jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kemampuan
yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran.
Prinsip-prinsip penyusunan RPP menurut
standar proses adalah memperhatikan perbedaan
individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik,
mengembangkan budaya membaca dan menulis, memberikan umpan balik dan tindak
lanjut, keterkaitan dan keterpaduan dan menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi
1.
Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP), dimulai dari mencantumkan
Identitas RPP, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian
Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi
Pembelajaran, Metode Pembelajaran,
Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan
masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Pada standar proses kegiatan pembelajaran terdiri dari langkah-langkah
yang memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan
kegiatan penutup
a.
Pendahuluan
Pada kegiatan pendahuluan diharapkan
terdapat kegiatan
§ Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi
yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan
illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena
alam, fenomena sosial, atau lainnya.
§ Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada
peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
§ Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat
mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi,
dan sebagainya.
§ Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan
kajian ilmu yang akan dipelajari.Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan
uraian materi pelajaran secara garis besar.
§ Pembagian kelompok belajar dan penjelasan
mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana
langkah-langkah pembelajaran).
b.
Kegiatan Inti
Pelaksanaan
kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik, namun tetap efektif.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta
didik dan mata pelajaran,
yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada RPP kegiatan eksplorasi,
elaborasi dan konfirmasi sebaiknya dirancang dengan kegiatan-kegiatan yang
sesuai dengan materi dan metode yang digunakan.
c.
Kegiatan
penutup
Pada kegiatan
penutup di RPP dicantumkan dengan cara
apa guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan. Pemberian
tes atau tugas, dan memberikan arahan tindak
lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas
sebagai bagian remidi/pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk rangkaian
kegiatan, yang sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih,
menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam
setiap pertemuan.
Pengembangan Kurikulum memiliki tema seperti pada gambar dibawah ini. Maka
pada langkah pembelajaran di RPP pengembangan sikap, keterampilan dan
pengetahuan harus tampak.
Pada Standar Proses, pembelajaran yang
berfokus pada kegiatan Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi sangat diharapkan.
Pembelajaran pada Kurikulum 2013 disarankan
berbasis pendekatan Sientific yang meliputi mengamati, menanya, mengolah,
menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. RPP yang disusun sebaiknya berbasis pendekatan scientific
dengan memperhatikan karakter mata pelajaran dan karakteristik siswa. Sikap tidak hanya diajarkan secara verbal,
tetapi melalui pemberitahuan, contoh ,modeling, atau keteladanan, dan
pembiasaan. Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat. Dan harus
diingat bahwa guru bukan lagi menjadi satu-satunya sumber belajar.
Pembelajaran
di SD dikemas dalam suatu tema sehingga pembelajaran ini disebut Pembelajaran Tematik. Sedangkan Pembeajaran IPA, IPS di SMP masing-masing
diajarkan secara terpadu. Pemilihan sumber
belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara
lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
Misalnya, sumber belajar dalam silabus
dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang
sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut,
pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
2.
Penilaian
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk
mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil
belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta
didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti
dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang
dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
Penilaian pada kurikulum sebelumnya
menekankan pada aspek kognitif dan test menjadi kegiatan penilaian yang
dominan. Pada kurikulum 2013 penilaian menekankan pada aspek kognitif, sikap
dan psikomotor secara proporsional. Penilaian tes dan portofolio
saling melengkapi ( Mendikbud, 2013)
Pada kurikulum
2013 penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan
instrumen yang dipakai. Beberapa hal mengenai penilaian pada kurikulum 2013
adalah sebagai berikut.
•
Penilaian berbasis kompetensi
•
Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur
kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian autentik (mengukur kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil).
•
Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu
pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap
skor ideal (maksimal)
•
Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi
juga kompetensi inti dan SKL
•
Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat
siswa sebagai instrumen utama penilaian .
Pelaksanaan penilaian dengan pemanfaatan
portofolio merupakan salah satu penilaian autentik.
C.
Penerapan Pendekatan Scientific
dalam RPP
Kurikulum
2013 menekankan penerapan pendekatan ilmiah atau scientific approach pada proses pembelajaran. Pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud
meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan
mencipta untuk semua mata pelajaran.
(Sudarwan, 2013). Menurut McCollum
(2009) dijelaskan bahwa komponen-komponen
penting dalam mengajar menggunakan pendekatan
scientific diantaranya adalah guru harus menyajikan pembelajaran yang dapat meningkatkan rasa keingintahuan (Foster a sense of wonder), meningkatkan
keterampilan mengamati (Encourage
observation), melakukan analisis ( Push
for analysis) dan berkomunikasi (Require
communication)
1.
Meningkatkan rasa keingintahuan
Semua pengetahuan dan pemahaman dimulai dari
rasa ingin tahu dari peserta didik tentang ’siapa, apa, dan dimana‘atau “’who,
what and where” dari apa yang ada di sekitar peserta didik. Pada kurikulum 2013, peserta didik dilatih
rasa keingintahuannya sampai ’mengapa dan bagaimana ‘“why‘and ‘How‘
Pada pembelajaran rasa keingintahuan ini dapat
difasilitasi dalam kegiatan tanya jawab
baik mulai dari kegiatan pendahuluan kegiatan inti dan penutup. Selain
tanya jawab, dapat juga dengan melalui memberikan suatu masalah, fakta-fakta
atau kejadian alam yang ada di sekitar peserta didik.
2.
Mengamati
Pembiasaan kegiatan mengamati
sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik, sehingga proses
pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan metode observasi peserta
didik dapat menemukan fakta bahwa ada hubungan antara obyek yang dianalisis
dengan materi pembelajaran yang disajikan oleh guru (Sudarwan, 2013). Menurut
Nuryani, 1995 mengamati merupakan kegiatan
mengidentifikasi ciri-ciri objek tertentu dengan alat inderanya secara teliti,
menggunakan fakta yang relevan dan memadai dari hasil pengamatan, menggunakan
alat atau bahan sebagai alat untuk mengamati objek dalam rangka pengumpulan
data atau informasi. Pengamatan yang dilakukan hanya menggunakan indera
disebut pengamatan kualitatif, sedangkan pengamatan yang dilakukan
dengan menggunakan alat ukur disebut pengamatan kuantitatif. Untuk
meningkatkan keterampilan mengamati, maka didalam RPP sebaiknya dimunculkan
kegiatan yang memungkinkan siswa
untukmengunakan berbagai panca indranya untuk mencatat hasil pengamatan.
3.
Menganalisis.
Wonder grows with understanding and
understanding come of analysis. Analisis dapat berupa analisis
kuantitatif dan kualitatif. Peserta didik perlu dilatih dan dibiasakan
melakukan analisas data yang sesuai dengan tingkat kemampuannya. Misalnya data
pengamatan yang diperoleh sendiri.
Berikan kesempatan kepada peserta
untuk meninjau kembali hasil pengamatan dan mereka dilatih membuat
pola-pola atau grafik dari data yang diperolehnya.
Latih peserta untuk melakukan
klasifikasi, menghubungkan dan menghitung.
A scientific approach to teaching pushes
learners to seek for patterns
4.
Mengkomunikasikan
Pada pendekatan scientific guru diharapkan member
kesempatan untuk mengkomunikasikan yang peserta didik telah pelajari.
Berdasarkan
uraian di atas, RPP khususnya pada langkah-langkah pembelajaran,
diharapkan memunculkan kegiatan-kegiatan
seperti yang ada pada pendekatan scientific.
D.
Penerapan
Penilaian Autentik di dalam RPP
Penilaian Otentik
merupakan usaha untuk mengukur atau memberikanpenghargaan atas kemampuan
seseorang yang benar-benar menggambarkan apa yang dikuasainya.
Penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes tertulis, kolokium, portofolio, unjuk kerja, unjuk tindak (berdikusi, berargumentasi, dan
lain-lain), observasi dan lain-lain (Permendiknas nomor 4 tahun 2007).
Menurut
Jon
Mueller (2006) penilaian autentik
merupakan suatu bentuk penilaian
yang
para siswanya diminta
untuk menampilkan tugas
pada situasi yang sesungguhnya yang
mendemonstrasikan penerapan
keterampilan dan pengetahuan esensial yang
bermakna.
Pendapat serupa dikemukakan oleh RichardJ. Stiggins (1987)
di dalam Nuryani (2006), menekankan
keterampilan dan kompetensi spesifik,
untuk menerapkan keterampilan dan
pengetahuan yang sudah dikuasai.
Secara konseptual asesmen autentik lebih bermakna secara
signifikan dibandingkan dengan tes tulis pilihan ganda terstandar sekalipun.
Ketika menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar
peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi
pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah (
Sudarwan,2013).
Seperti
apakah bentuk penilaian autentik? Biasanya
suatu penilaian autentik melibatkan suatu tugas (task) bagi para siswa untuk menampilkan, dan
sebuah
kriteria penilaian atau rubric (rubrics) yang akan digunakan
untuk menilai penampilan
berdasarkan tugas tersebut.
Asesmen
autentik menjadi salah satu tuntutan Kurikulum 2013. Asesmen
autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran
sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik,
baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan
lain-lain.Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau
kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka
dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan
dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah
dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari asesmen autentik adalah penilaian kinerja,
portofolio, dan penilaian proyek.
Asesmen autentik adakalanya disebut
penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai
proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari
mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus,
hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu
tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi
utamanya pada proses atau hasil pembelajaran.
Asesmen autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian
yang menggunkan standar tes berbasis norma, pilihan ganda, benar–salah, menjodohkan, atau membuat
jawaban singkat. Tentu saja, pola penilaian seperti ini tidak diartikan dalam
proses pembelajaran, karena memang lazim digunakan dan memperoleh legitimasi
secara akademik. Asesmen autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, Sekolompok
guru, atau guru bekerja sama dengan
peserta didik. Dalam asesmen autentik, seringkali pelibatan siswa sangat
penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik
ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai.
Berdasarkan
uraian tersebut di dalam RPP khususnya pada penilaian, bentuk penilaiannya
diarahkan kepada penilaian autentik.
Sedangkan untuk soal pilihan ganda dan uraian, guru diharapkan merancang soal dengan
memperhatikan konsep Higher Order
Thinking (HOT), untuk penilaian sikap dibuat skala penilaian sikap,
penilaian kinerja dapat dilaksanakan langsung pada saat pembelajaran misalnya saa siswa melakukan praktikum atau
praktek lapangan. Guru diharapkan merancang rubric penilaiannya. Untuk penilaian tugas-tugas yang akan
dijadikan portofolio siswa, guru harus
membuat rubrik penilaannya.
RPP
yang baik dapat dan dibuat oleh guru sendiri akan membantu guru dalam penyajian
pembelajarannya. Kerangka atau lay out
RPP boleh berbeda-beda tetapi semua
komponen ada dan sistematis. Selain itu perlu diperhatikan estetika, efisiensi,
kepraktisan dan kebermaknaan isi RPP.