YAYASAN PENDIDIKAN
ISLAM AL - MASYHUR
MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL HUDA
Alamat
: Jln ki haji mataram 01 Ds. Jatiroto RT 07 RW II,
Kayen, Pati, Jawa Tengah
Email : mimiftahulhudajatiroto@yahoo.co.id Phone 08122542624, Pos 59171
SURAT KEPUTUSAN KEPALA
MADRASAH IBTIDAIYAH
MIFTAHUL
HUDA
Nomor : 027/MI.MH/SK/MI/23/VI/2012
T E
N T A
N G
SUSUNAN TIM AKREDITASI MI MIFTAHUL HUDA TAHUN PELAJARAN 2012/ 2013
MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL HUDA
KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL HUDA
Menimbang
|
:
|
a. Bahwa untuk menindaklanjuti instruksi
Pengawas Pendais Kec. Kayen dan dalam rangka untuk meningkatkan mutu
pendidikan dan mencapai sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan
standar nasional perlu adanya Review KTSP MI Miftahul Huda Jatiroto Tahun
Pelajaran 2012/ 2013
b. Bahwa sehubungan pada diktum di atas perlu
dibentuk Tim Telaah KTSP Dokumen I dan Dokumen II
|
Mengingat
|
:
|
1. Kepmendikbud RI nomor 0487 / U / 1982
tentang Sekolah Dasar
2. Peraturan Pemerintah RI nomor 28 tahun 1990
tentang Pendidikan Dasar
3. UU nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem
Pendidikan Nasional
4. UU RI nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah
5. UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen
6. PP nomor 19 Tahun 2005 tentan Standar
Nasional Pendidikan.
7. PP nomor 39 tahun 2005 tentang guru
8. Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
9. Permendiknas nomor 23 Tahun 2006 tentang SKL
10. Permen nomor 41 tahun 2007 tentang Standar
Proses
11. Permendiknas RI nomor 12 tahun 2007 tentang
Standar Kompetensi Pengawas
12. Keputusan Menag RI nomor 2 Tahun 2008 SKL dan SI PAI
13. Surat edaran Dirjen Pendidikan Islam No :
Dj.11.1/PP.00/Ed.681/2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi
14. Surat edaran Kanwil Depag Propinsi Jawa
Tengah No : Kw.11.4/PP.00/4460/2006
|
Memperhatikan
Menetapkan
Pertama
Kedua
Ketiga
Keempat
Kelima
|
:
:
:
:
:
:
:
|
Hasil Rapat Dewan Guru MI Miftahul Huda hari Senin tanggal 20 Juni
2012
MEMUTUSKAN
:
Membentuk dan mengangkat Tim Akreditasi MI Miftahul Huda .
Menugaskan nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan
ini sesua.i dengan bidang dan tugas masing-masing yang tercantum dalam jadwal
kegiatan.
Masing-masing petugas melaksanakan dan melaporkan hasil pelaksanaan
Telaah dokumen
akreditasi sesuai hirarkinya.
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan
pada anggaran yang sesuai dari Anggara Pendapatan dan Belanja Madrasah
(APBM).
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di
kemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan
sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di :
Jatiroto
Pada Tanggal :
20
Juni 2012
Kepala MI Miftahul Huda
|
Imam Saeku, S.Pd.I
NIP.
Lampiran I : Keputusan Kepala MI Miftahul Huda
Nomor : 027/MI.MH/SK/MI/23/VI/2012
Tanggal : 20
Juni 2012
Tentang :
Pembentukan Tim Akreditasi
MI Miftahul Huda
Jatiroto
No
|
Bidang Tugas
|
Nama
|
Penaggung Jawab
|
Ket
|
1
|
Standar Isi
|
Rochimuzzaman,S.Pd.I
|
Rochimuzzaman,S.Pd.I
|
|
2
|
Standar proses
|
Rohani Astuti,S.Pd.
Sri Wahyuni,S.Ag
|
Rohani Astuti,S.Pd.I
|
|
3
|
Standar Kompetensi Kelulusan
|
Eni Rina Wati
Sugiman
|
Eni Rinawati
|
|
4
|
Standar Pendidik dan tenaga Kependidikan
|
Ahmad Suhadi,S.Pd.I
Luluk Alfiatin,S.Pd
|
Ahmad Suhadi,S.pd.I
|
|
5
|
Standar Sarana Pra sarana
|
M.Sudiatmo,S.Pd.I
Nur Khambali,S.Pd.I
|
M.Sudiatmo,S.Pd.I
|
|
6
|
Standar Pengelolaan
|
Nanik Unsiyati,S.Pd.I
Safa’atun
|
Nanik Unsiyati,S.Pd.I
|
|
7
|
Standar Pembiayaan
|
Imam Saeku,S.Pd.I
|
Imam Saeku,S.Pd.I
|
|
8
|
Standar Penilaian
|
Ahmad Rivai,S.Pd.I
|
Ahmad Rivai,S.Pd.I
|
|
Jatiroto , 23 Juni 2012
Kepala MI Miftahul Huda
Imam Saeku, S.Pd.I
NIP.
|