SURAT IZIN CUTI BESAR
Nomor : ………………………………..
1. Diberikan cuti besar kepada Pegawai Negeri
Sipil :
Nama :
NIP. :
Pangkat/gol :
Jabatan :
Unit Kerja :
Selama terhitung
mulai tanggal …….. sampai dengan tanggal ……… dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Sebelum menjalankan
cuti besar, wajib menyerahkan pekerjaannya kepada atasan langsungnya atau
pejabat lain yang ditunjuk.
b.
Setelah menjalankan cuti
besar wajib melaporkan diri kepada atasan langsungnya dan bekerja kembali
sebagaimana mestinya.
2. Demikian, surat
izin cuti besar ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta,
Kepala
Dra. Hj. ISNADIAR DEKOK, MM.
NIP. 150200854
Tembusan :
1.
Kepala
Kanwil Dep. Agama DKI Jakarta
2. Kepala Kandepag Kota
Jakarta Selatan