MI MIFTAHUL HUDA JATIROTO KAYEN PATI JAWA TENGAH

KTSP Berkarakter hasil Revisi BAB VI


BAB   VI
   P E N U T U P

A.      Kesimpulan

   Setelah kita simak paparan dari awal sampai akhir kurikulum ini dapat disimpulkan sebagai berikut :

1.      Bahwa Kurikulum madrasah adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.      Tujuan tertentu tersebut meliputi tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan sebagai wujud nyata realisasi otonomi sekolah sehingga memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kemauan, peluang, kesempatan,tantangan, kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
3.    Kurikulum madrasah ini memuat 12 mata pelajaran yaitu : 1.Pendidikan Agama Islam ( meliputi : a. Al Qur’ an Hadist b. Aqidah Ahklak c.  Fiqih d.  SKI) 2. Pendidikan Kewarganegaraan, 3.Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, 4.Matematika, 5.Ilmu Pengetahuan Alam, 6.Ilmu Pengetahuan Sosial, 7.Seni Budaya dan Keterampilan, 8.Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD / MI merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu. Pembelajaran Kelas I, II, III dengan pendekatan tematik, sedangkan kelas IV-VI dengan pendekatan mata pelajaran.
4.    Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi
yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.  Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan di madrasah, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Madrasah menambah alokasi waktu Kelas I-II masing-masing 5 JP, Kelas III-VI masing-masing 6 JP.
5.      Berhasil tidaknya tujuan pendidikan di satuan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulumnya yang bagus dan ideal, akan tetapi yang sangat esensial adalah sampai sejauh mana tingkat keseriusan kinerja ( etos kerja ), profesionalisme pendidik dan peran serta para pemangku kepentingan bidang pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah.

B.       Saran
                   Dengan tersusunnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) pada awal tahun pelajaran 2011 / 2012 ini kami menyarankan kepada :

1.      G u r u
                  Kurikulum ini hendaknya dipakai sebagai pedoman yang sangat penting di dalam pelaksanaan pendidikan di Madrasah. Terutama sebagai acuan dalam rangka melakukan penyusunan prota, promes, proming, analisis indikator, silabus, menentukan materi pokok / pembelajaran, penilaian, rencana pelaksanaan pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran, sumber / bahan / metode, termasuk penilaian, serta program tindak lanjut yang harus dilaksanakan berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi guru.
2.      Komite Madrasah
                   Bagi komite madrasah termasuk stake holder ( pemangku kepentingan ) lainnya hendaknya selalu mendukung, memfasilitasi dan mengontrol serta memberi masukkan atas pelaksanaan kurikulum dan terselenggaranya pendidikan, pembelajaran, penilaian secara kontinew dan berkelanjutan.
                   Akhirnya sangat besar harapan kami, semoga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) ini memenuhi syarat, sehingga strategi pengembangan madrasah dapat berhasil dengan optimal. Semua harapan itu optimis dapat berhasil jika memperoleh dukungan secara serius dari semua pemangku kepentingan pendidikan di madrasah. Dukungan tersebut diantaranya  dari Kepala madrasah, Guru, Orang Tua Siswa, Siswa, Lingkungan masyarakat dan Pemerintah dalam hal ini Pengawas Pendidikan Agama Islam  Kec. Kayen. Untuk itu peran aktif dari semua pihak semata-mata adalah untuk kepentingan mencerdaskan dan peningkatan mutu pendidikan bagi anak-anak bangsa.

Pati, 8 Juli 2012

Telah diperiksa
  Pengawas Pendais Kec. Kayen



Sudarlan, S.Ag
NIP. 1958002198103 1 004
Kepala
MI Miftahul Huda Jatiroto  



        Imam Saeku, S.Pd.I




DAFTAR LAMPIRAN DAN PUSTAKA

A.      Lampiran-lampiran
                   Lampiran-lampiran yang merupakan satu kesatuan  ( bagian tidak terpisahkan )  dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (  KTSP  ) di Sekolah ini meliputi :
1.   Permendiknas nomor 22 dan 23 tahun 2006 tentang SI dan SKL.
2.   Program Tahunan / Semester / Bulanan / Mingguan semua mata pelajaran di setiap kelas.
3.   Analisis Indikator Standar Kompetensi ( SK ) dan Kompetensi Dasar  ( KD ) semua mata pelajaran di setiap kelas.
4.   Pengembangan Silabus dan Penilaian semua mata pelajaran di setiap kelas.
5.   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  ( RPP ) semua mata pelajaran di setiap kelas.
6.   Analisis Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) semua mata pelajaran di setiap kelas.
7.   Rekapitulasi Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) semua mata pelajaran di setiap kelas.
8.   Jadwal Pelajaran Sekolah di setiap kelas.
9.   Rencana Harian ( journal harian ) di setiap kelas.
B.       Berita Acara Penetapan Tentang :
  1. Workshof  Penyusunan Kurikulum MI
-          Tim Telaah Review KTSP
-          Pelaksanaan Mulok
-          Pengembangan Diri
-          Tim Pengembang Kurikulum
-          Tim Penyusun KTSP
-          Pembagian Tugas
-          Penetapan Kenaikan Kelas
-          Penetapan Kelulusan
  1. Revisi
C.      Surat Keputusan Kepala MI
1.         SK Pelaksanaan Mulok
2.          SK Telaah review KTSP
3.         SK Tim Pengembang Kurikulum
4.         SK Pengembangan Diri
5.         SK Pembagian Tugas
6.         SK Tim Penyusun KTSP
7.         SK Penetapan Kenaikan Kelas
8.         SK Penetapan Kelulusan

D.      Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

I

II

III

IV-VI

A. Mata Pelajaran

 

 

 

 

1. Pendidikan AgamaIslam

 

 

 

 

a. Al Qur’an Hadits

Pendekatan Tematik

 

2

b. Aqidah Akhlaq

2

c. Fiqih

2

d. SKI

2

2. Pendidikan Kewarganegaraan

2

3. Bahasa Indonesia

5

4. Bahasa Arab

2

5. Matematika

5

6. Ilmu Pengetahuan  Alam

4

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

3

8. Seni Budaya dan Ketrampilan

4

9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

4

B. *) Muatan Lokal

 

1. Bahasa Jawa

2

2. Bahasa Inggris

2

3. BTA

0

4.      KeNUan

2

C.  Pengembangan Diri

2

Jumlah

35

35

39

45

Keterangan   :    Kelas 1, 2 dan 3 menggunakan pendekatan tematik, sedangkan Kelas 4,5 dan 6 menggunakan pendekatan Mapel.
















E.       Muatan  Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah
1.        Mata Pelajaran
Berdasarkan standart isi yang dikembangkan oleh BSNP, Kebijakan Kantor Kementerian Agma Propinsi Jawa Tengah, Kebijakan Kantor Kementerian Agma Kabupaten Pati dan hasil rapat internal Komite Madrasah, mata pelajaran yang dikembangkan oleh MI Miftahul Huda Jatiroto  memuat mata pelajaran :
1.      Pendidikan Agama Islam
Terdiri dari mata pelajaran :
a.       Al Qur’an Hadits
b.      Akidah Akhlaq
c.       Fiqih
d.      Sejarah Kebudayaan Islam
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
3.      Bahasa Indonesia
4.      Bahasa Arab
5.      Matematika
6.      Ilmu Pengetahuan Alam
7.      Ilmu Pengetahuan Sosial
8.      Seni Budaya dan Keterampilan
9.      Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.
10.  Mata Pelajaran Muatan Lokal, terdiri dari :
a.    Bahasa daerah
b.    Bahasa Inggris
c.    Baca Tulis Al-Qur’an (BTA), dan
d.   KeNUan
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu. Pembelajaran Kelas I - III dengan pendekatan tematik, sedangkan kelas IV - VI dengan pendekatan mata pelajaran.

F.       SK Pembagian Tugas Mengajar