MI MIFTAHUL HUDA JATIROTO KAYEN PATI JAWA TENGAH

LANJUTAN BAN II BAG.4


C.      Mekanisme Penentuan Kenaikan Kelas  

1.      Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran bagi Siswa kelas I  sampai dengan kelas V
2.      Siswa dinyatakan  naik kelas, apabila :
a.    menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang di ikuti. Nilai mata pelajaran di bawah KKM tidak lebih dari tiga mata pelajaran.
b.    Memperoleh minimal sama dengan KKM pada penilaian kelompok mata pelajaran
1). Pendidikan agama islam.
2). BTA
c.    Memperoleh minimal nilai Baik pada pengembangan diri
3.      Siswa dinyatakan naik bersyarat apabila ada paling banyak 4 mata pelajaran  masing-masing bernilai di bawah standar Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) dan atau minimal bernilai 50, mapel Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan mencapai KKM serta untuk kepribadian memperoleh nilai sama dengan ketentuan kenaikan kelas di atas.
4.      Siswa dinyatakan harus mengulang atau tinggal di kelas yang sama, apabila siswa tersebut belum mencapai standar kriteria ketuntasan minimal yang telah ditetapkan oleh sekolah pada banyak indikator, Hasil Belajar ( HB ), Kompetensi Dasar ( KD ), dan Standar Kompetensi ( SK ), pada lebih dari 3 mata pelajaran masing-masing bernilai di bawah KKM dan kurang atau sama dengan 50 ( lima puluh ), atau satu mata pelajaran memperoleh nilai kurang dari 50 ( lima puluh ).
5.      Untuk memudahkan administrasi maka siswa tinggal kelas diharapkan mengulang semua mata pelajaran yang meliputi SK, KD, dan Indikatornya. Oleh karena itu Madrasah mempertimbangkan mata pelajaran, SK, KD, Hasil Belajar ( HB ), dan Indikator yang telah mencapai tuntas pada tahun pelajaran sebelumnya.

D.      Standar Kompetensi Lulusan ( SKL )

1.   Standar Kompetensi Lulusan MI Miftahul Huda Jatiroto  .
Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda Jatiroto   merupakan Madrasah yang menerapkan dan mengembangkan pendidikan dengan pola pendidikan kurikulum pemerintah.
Sejalan dengan latar belakang tersebut diatas Standar Kompetensi Lulusan yang diharapkan adalah sebagai berikut :
1.      Taat mengamalkan ajaran agama islam sesuai dengan tahap perkembangan usia anak.
2.      Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3.      Menunjukkan sikap percaya diri.
4.      Mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan yang luas.
5.      Menghargai keberagaman agama , budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi dalam lingkungan nasional.
6.      Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber lain secara logis, kritis dan kreatif.
7.      Menunjukkkan kemampuan berpikir logis, kritis dan inifatif.
8.      Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimiliki.
9.      Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
10.  Memanfaatkan lingkungan dan bertanggung jawab.
11.  Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan republik Indonesia.
12.  Menghargai karya seni dan budaya nasional.



2.    Penilaian  Acuan Patokan ( PAP ) SKL Mata Pelajaran dan Muatan Lokal
No
Komponen
Nilai UAM
Nilai UAMBN
Nilai UN
Keterangan
Tertulis
Praktik
A
Mata Pelajaran

1
Al Qur’an Hadist
7,56
7,50
7,60
-

2
Aqidah Ahklak
7,50

7,60
-

3
Fiqih
8,00
7,50
7,60
-

4
SKI
7,50

7,60
-

5
Bahasa Arab
7,50
7,50
7,60
-

6
Pendidikan Kewarganegaraan
7,50


-

7
Bahasa Indonesia
7,50
7,50

6,00

8
Matematika
5,50
-

5,10

9
Ilmu Pengetahuan Alam
5,50
7,00

5,10

10
Ilmu Pengetahuan Sosial
7,00
-

-

11
Seni Budaya Keterampilan
-
8,00

-

12
PJOK
-
8,00

-

B
Muatan Lokal

1
Bahasa Jawa
7.50
7,50

-

2
Bahasa Inggris
6,30
7,00

-

3
Ke-NU-an
7.50
-

-







3.    Penilaian Acuan Patokan ( PAP ) SKL Pengembangan Diri dan Kepribadian
       Pengembangan Diri dan kepribadian dinilai dengan cara standar kualitatif, yaitu : A/Sangat Baik (Nilai : 81-100); B/Baik (nilai 71-80); C/(nilai 56-70); K/Kurang (nilai di bawah 55).
       Adapun Penilaian Acuan Patokan ( PAP ) SKL Pengembangan Diri dan Kepribadian adalah sebagai berikut :

No
Komponen
Nilai Komulatif
Keterangan
C
Pengembangan Diri
Semester  I
Semester  II

1
Pramuka
B
B

2
Hafalan juz’amma
B
B

3
Sholat berjama’ah
B
B

D
Kepribadian

1
Kelakuan
B
B

2
Kerajinan
B
B

3
Kerapian
B
B

4
Kebersihan
B
B




E.       Mekanisme Penentuan Kelulusan

  1. Kelulusan diperuntukkan bagi siswa yang telah menempuh pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah MI miftahul Huda Jatiroto  secara penuh sejak kelas I sampai dengan kelas VI dan selesai sampai pada akhir tahun pelajaran.
  2. Siswa memiliki nilai rapor semester 1 dan 2 di setiap kelas,  sejak kelas I sampai kelas VI.
  3. Siswa telah mengikuti UN dan UAMBN yang diselenggarakan oleh Madrasah pada semua mata pelajaran  dan memperoleh nilai yang memenuhi standar minimal / penilaian acuan patokan ( PAP ) untuk mata pelajaran dan muatan lokal yang dipersyaratkan lulus oleh Madrasah.
  4. Aspek Pengembangan Diri / Ekstrakurikuler memperoleh nilai  Baik ( B ).
  5. Aspek Kepribadian untuk Kelakuan memperoleh nilai minimal baik ( B ), untuk  Kerajinan  memperoleh nilai minimal  Baik ( B ), untuk Kerapian memperoleh nilai minimal cukup ( B ), Kebersihan memperoleh nilai minimal cukup ( B ). Adapun rentang nilainya adalah ; A/Sangat Baik (Nilai : 81-100); B/Baik (nilai 71-80); C/(nilai 56-70); K/Kurang (nilai di bawah 55).
  6. Dinyatakan lulus oleh madrasah dengan Surat Keputusan setelah melalui rapat Dewan Guru dipimpin Kepala Madrasah, yang membahas khusus tentang kriteria penentuan  kelulusan bagi siswa kelas VI di Madrasah Ibtidaiyah.
 F.       Pendidikan Kecakapan Hidup ( Life Skill Education )
Pendidikan kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani untuk menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan. Tujuan pendidikan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya dimasa mendatang secara menyeluruh. Pendidikan kecakapan hidup mencakup kecakapan pribadi, sosial, akademik atau kecakapan rasional di MI Miftahul Huda Jatiroto  tahun pelajaran 2012/2013, memberikan pendidikan hidup yang merupakan bagian nitegral dari pendidikan semua mata pelajaran.

1.     Aspek dan Kompetensi Kecakapan Hidup

No
A s p e k
Kompetensi Kecakapan Hidup

1
   
Kecakapan  
Hidup Dasar

(1) kecakapan belajar mandiri
(2) kecakapan membaca,menulis,berhitung
(3) kecakapan berkomunikasi
(4) kecakapan berpikir
(5) kecakapan mengelola hati
(6) kecakapan mengelola raga
(7) kecakapan merumuskan kepentingan dan mencapainya
(8) kecakapan berkeluarga dan social

2
 
Kecakapan     Hidup Instrumental

(1) kecakapan memanfaatkan teknologi
(2) kecakapan mengelola sumber daya
(3) kecakapan bekerja sama dengan orang lain
(4) kecakapan memanfaatkan informasi
(5) kecakapan menggunakan sistem
(6) kecakapan berwirausaha
(7) kecakapan memilih dan mengembangkan karier
(8) kecakapan menjaga harmoni dengan lingkungan

2.        Jenis dan Kompetensi Kecakapan Hidup

No
J e n i s
Sub Jenis
Kompetensi Kecakapan Hidup

Kecakapan
Hidup Umum
(generic life skill )

Personal Skill
( kecakapan dalam memahami diri dan berpikir )
Social Skill
( kecakapan berkomunikasi dan bekerjasama )
1 kecakapan kesadaran diri,  meliputi :
a.sadar sebagai makhluk Tuhan
b.sadar akan potensi diri ( pisik dan psikologi )
c.sadar sebagai makhluk sosial
d.sadar sebagai makhluk lingkungan
2.kecakapan berpikir,  meliputi :
a.kecakapan menggali informasi
b.kecakapan mengolah informasi
c. kecakapan menyelesaikan masalah secara
    kreatif dan arif
d. kecakapan mengambil keputusan secara                 cepat dan tepat


1.kecakapan social, meliputi :
a.kecakapan berkomunikasi ( lisan dan tulisan )
b.kecakapan bekerjasama


Kecakapan 
Hidup Spesifik
( specific life skill )
Academic Skill
( pekerjaan yang menekankan pada kecakapan berpikir missal:Dosen,Guru, Peneliti,Ilmuwan )

Vocational Skill
(kecakapan kejuruan, kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu misal keterampilan psikomotorik )
1.kecakapan berpikir ilmiah, meliputi :
a.sikap ilmiah, b.kritis, c.objektif, d.skeptis
2.kecakapan melakukan :
a.penelitian, b.merumuskan, c.merancang dll.

1.kecakapan vocational dasar, missal pekerjaan
a.menggunakan alat sederhana
b.membaca gambar sederhana
c.aspek taat asas
d.perilaku produktif
2.kecakapan vocational khusus, diperlukan bagi 
   yang menekuni pekerjaan yang sesuai, misal :
a.bidang otomotif, sevise mobil
b.bidang tata boga, meracik bumbu
c.bidang elektro, servise radio, televisi dll.