C. Mekanisme Penentuan Kenaikan Kelas
1.
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran bagi Siswa kelas I sampai dengan kelas V
2.
Siswa
dinyatakan naik kelas, apabila :
a.
menyelesaikan
seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang di ikuti. Nilai
mata pelajaran di bawah KKM tidak lebih dari tiga mata pelajaran.
b.
Memperoleh
minimal sama dengan KKM pada penilaian kelompok mata pelajaran
1). Pendidikan agama islam.
2). BTA
c.
Memperoleh
minimal nilai Baik pada pengembangan diri
3.
Siswa
dinyatakan naik bersyarat apabila ada paling banyak 4 mata pelajaran masing-masing bernilai di bawah standar Kriteria
Ketuntasan Minimal ( KKM ) dan atau minimal bernilai 50, mapel Pendidikan Agama
dan Pendidikan Kewarganegaraan mencapai KKM serta untuk kepribadian memperoleh
nilai sama dengan ketentuan kenaikan kelas di atas.
4.
Siswa
dinyatakan harus mengulang atau tinggal di kelas yang sama, apabila siswa
tersebut belum mencapai standar kriteria ketuntasan minimal yang telah
ditetapkan oleh sekolah pada banyak indikator, Hasil Belajar ( HB ), Kompetensi
Dasar ( KD ), dan Standar Kompetensi ( SK ), pada lebih dari 3 mata pelajaran
masing-masing bernilai di bawah KKM dan kurang atau sama dengan 50 ( lima puluh
), atau satu mata pelajaran memperoleh nilai kurang dari 50 ( lima puluh ).
5.
Untuk
memudahkan administrasi maka siswa tinggal kelas diharapkan mengulang semua
mata pelajaran yang meliputi SK, KD, dan Indikatornya. Oleh karena itu Madrasah
mempertimbangkan mata pelajaran, SK, KD, Hasil Belajar ( HB ), dan Indikator
yang telah mencapai tuntas pada tahun pelajaran sebelumnya.
D. Standar Kompetensi Lulusan ( SKL )
1. Standar Kompetensi Lulusan MI Miftahul Huda Jatiroto .
Madrasah Ibtidaiyah Miftahul
Huda Jatiroto merupakan Madrasah yang menerapkan dan
mengembangkan pendidikan dengan pola pendidikan kurikulum pemerintah.
Sejalan dengan latar belakang tersebut diatas
Standar Kompetensi Lulusan yang diharapkan adalah sebagai berikut :
1.
Taat mengamalkan ajaran agama islam sesuai dengan tahap
perkembangan usia anak.
2.
Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3.
Menunjukkan sikap percaya diri.
4.
Mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan
yang luas.
5.
Menghargai keberagaman agama , budaya, suku, ras dan
golongan sosial ekonomi dalam lingkungan nasional.
6.
Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan
sekitar dan sumber lain secara logis, kritis dan kreatif.
7.
Menunjukkkan kemampuan berpikir logis, kritis dan
inifatif.
8.
Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai
dengan potensi yang dimiliki.
9.
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan
masalah dalam kehidupan sehari-hari.
10. Memanfaatkan
lingkungan dan bertanggung jawab.
11. Menerapkan
nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi
terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan republik Indonesia.
12. Menghargai
karya seni dan budaya nasional.
2. Penilaian
Acuan Patokan ( PAP ) SKL Mata Pelajaran dan Muatan Lokal
No
|
Komponen
|
Nilai
UAM
|
Nilai
UAMBN
|
Nilai
UN
|
Keterangan
|
|
Tertulis
|
Praktik
|
|||||
A
|
Mata Pelajaran
|
|
||||
1
|
Al Qur’an
Hadist
|
7,56
|
7,50
|
7,60
|
-
|
|
2
|
Aqidah
Ahklak
|
7,50
|
|
7,60
|
-
|
|
3
|
Fiqih
|
8,00
|
7,50
|
7,60
|
-
|
|
4
|
SKI
|
7,50
|
|
7,60
|
-
|
|
5
|
Bahasa
Arab
|
7,50
|
7,50
|
7,60
|
-
|
|
6
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
7,50
|
|
|
-
|
|
7
|
Bahasa
Indonesia
|
7,50
|
7,50
|
|
6,00
|
|
8
|
Matematika
|
5,50
|
-
|
|
5,10
|
|
9
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
5,50
|
7,00
|
|
5,10
|
|
10
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
7,00
|
-
|
|
-
|
|
11
|
Seni
Budaya Keterampilan
|
-
|
8,00
|
|
-
|
|
12
|
PJOK
|
-
|
8,00
|
|
-
|
|
B
|
Muatan Lokal
|
|
||||
1
|
Bahasa
Jawa
|
7.50
|
7,50
|
|
-
|
|
2
|
Bahasa
Inggris
|
6,30
|
7,00
|
|
-
|
|
3
|
Ke-NU-an
|
7.50
|
-
|
|
-
|
|
3. Penilaian Acuan Patokan ( PAP ) SKL
Pengembangan Diri dan Kepribadian
Pengembangan
Diri dan kepribadian dinilai dengan cara standar kualitatif, yaitu : A/Sangat
Baik (Nilai : 81-100); B/Baik (nilai 71-80); C/(nilai 56-70); K/Kurang (nilai
di bawah 55).
Adapun Penilaian Acuan
Patokan ( PAP ) SKL Pengembangan Diri dan Kepribadian adalah sebagai berikut :
No
|
Komponen
|
Nilai Komulatif
|
Keterangan
|
|
C
|
Pengembangan Diri
|
Semester I
|
Semester II
|
|
1
|
Pramuka
|
B
|
B
|
|
2
|
Hafalan juz’amma
|
B
|
B
|
|
3
|
Sholat berjama’ah
|
B
|
B
|
|
D
|
Kepribadian
|
|
||
1
|
Kelakuan
|
B
|
B
|
|
2
|
Kerajinan
|
B
|
B
|
|
3
|
Kerapian
|
B
|
B
|
|
4
|
Kebersihan
|
B
|
B
|
|
E. Mekanisme Penentuan Kelulusan
- Kelulusan diperuntukkan bagi siswa yang telah menempuh pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah MI miftahul Huda Jatiroto secara penuh sejak kelas I sampai dengan kelas VI dan selesai sampai pada akhir tahun pelajaran.
- Siswa memiliki nilai rapor semester 1 dan 2 di setiap kelas, sejak kelas I sampai kelas VI.
- Siswa telah mengikuti UN dan UAMBN yang diselenggarakan oleh Madrasah pada semua mata pelajaran dan memperoleh nilai yang memenuhi standar minimal / penilaian acuan patokan ( PAP ) untuk mata pelajaran dan muatan lokal yang dipersyaratkan lulus oleh Madrasah.
- Aspek Pengembangan Diri / Ekstrakurikuler memperoleh nilai Baik ( B ).
- Aspek Kepribadian untuk Kelakuan memperoleh nilai minimal baik ( B ), untuk Kerajinan memperoleh nilai minimal Baik ( B ), untuk Kerapian memperoleh nilai minimal cukup ( B ), Kebersihan memperoleh nilai minimal cukup ( B ). Adapun rentang nilainya adalah ; A/Sangat Baik (Nilai : 81-100); B/Baik (nilai 71-80); C/(nilai 56-70); K/Kurang (nilai di bawah 55).
- Dinyatakan lulus oleh madrasah dengan Surat Keputusan setelah melalui rapat Dewan Guru dipimpin Kepala Madrasah, yang membahas khusus tentang kriteria penentuan kelulusan bagi siswa kelas VI di Madrasah Ibtidaiyah.
F. Pendidikan Kecakapan Hidup ( Life Skill Education )
Pendidikan kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk
berani untuk menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa
tertekan. Tujuan pendidikan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan
fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya
dimasa mendatang secara menyeluruh. Pendidikan kecakapan hidup mencakup
kecakapan pribadi, sosial, akademik atau kecakapan rasional di MI Miftahul Huda
Jatiroto tahun pelajaran 2012/2013, memberikan
pendidikan hidup yang merupakan bagian nitegral dari pendidikan semua mata
pelajaran.
1. Aspek dan Kompetensi Kecakapan Hidup
No
|
A s p e k
|
Kompetensi Kecakapan Hidup
|
1
|
Kecakapan
Hidup Dasar
|
(1)
kecakapan belajar mandiri
(2)
kecakapan membaca,menulis,berhitung
(3)
kecakapan berkomunikasi
(4)
kecakapan berpikir
(5)
kecakapan mengelola hati
(6)
kecakapan mengelola raga
(7)
kecakapan merumuskan kepentingan dan mencapainya
(8)
kecakapan berkeluarga dan social
|
2
|
Kecakapan Hidup Instrumental
|
(1)
kecakapan memanfaatkan teknologi
(2)
kecakapan mengelola sumber daya
(3)
kecakapan bekerja sama dengan orang lain
(4)
kecakapan memanfaatkan informasi
(5)
kecakapan menggunakan sistem
(6)
kecakapan berwirausaha
(7)
kecakapan memilih dan mengembangkan karier
(8)
kecakapan menjaga harmoni dengan lingkungan
|
2.
Jenis dan Kompetensi Kecakapan Hidup
No
|
J e n i s
|
Sub Jenis
|
Kompetensi Kecakapan Hidup
|
Kecakapan
Hidup Umum
(generic life skill )
|
Personal Skill
(
kecakapan dalam memahami diri dan berpikir )
Social Skill
(
kecakapan berkomunikasi dan bekerjasama )
|
1 kecakapan kesadaran diri, meliputi :
a.sadar
sebagai makhluk Tuhan
b.sadar
akan potensi diri ( pisik dan psikologi )
c.sadar
sebagai makhluk sosial
d.sadar
sebagai makhluk lingkungan
2.kecakapan berpikir, meliputi :
a.kecakapan
menggali informasi
b.kecakapan
mengolah informasi
c. kecakapan
menyelesaikan masalah secara
kreatif dan arif
d. kecakapan
mengambil keputusan secara cepat dan
tepat
|
|
|
|||
1.kecakapan social, meliputi
:
a.kecakapan
berkomunikasi ( lisan dan tulisan )
b.kecakapan
bekerjasama
|
|
||
Kecakapan
Hidup Spesifik
( specific life skill )
|
Academic Skill
( pekerjaan yang
menekankan pada kecakapan berpikir missal:Dosen,Guru, Peneliti,Ilmuwan )
Vocational Skill
(kecakapan
kejuruan, kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu misal
keterampilan psikomotorik )
|
1.kecakapan berpikir
ilmiah, meliputi :
a.sikap
ilmiah, b.kritis, c.objektif, d.skeptis
2.kecakapan melakukan
:
a.penelitian,
b.merumuskan, c.merancang dll.
|
|
1.kecakapan vocational dasar, missal
pekerjaan
a.menggunakan
alat sederhana
b.membaca
gambar sederhana
c.aspek
taat asas
d.perilaku
produktif
2.kecakapan vocational khusus,
diperlukan bagi
yang menekuni pekerjaan yang sesuai, misal
:
a.bidang
otomotif, sevise mobil
b.bidang
tata boga, meracik bumbu
c.bidang elektro,
servise radio, televisi dll.
|
|