C. Muatan Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah
1.
Mata Pelajaran
Berdasarkan standart isi yang dikembangkan oleh BSNP, Kebijakan Kantor
Kementerian Agma Propinsi Jawa Tengah, Kebijakan Kantor Kementerian Agma
Kabupaten Pati dan hasil rapat internal Komite Madrasah, mata pelajaran yang
dikembangkan oleh Madrasah Ibtidaiyah MI Miftahul Huda Jatiroto memuat mata pelajaran :
1.
Pendidikan
Agama Islam
Terdiri dari mata pelajaran :
a.
Al
Qur’an Hadits
b.
Akidah
Akhlaq
c.
Fiqih
d.
Sejarah
Kebudayaan Islam
2.
Pendidikan
Kewarganegaraan
3.
Bahasa
Indonesia
4.
Bahasa
Arab
5.
Matematika
6.
Ilmu
Pengetahuan Alam
7.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
8.
Seni
Budaya dan Keterampilan
9.
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu.
Pembelajaran Kelas I - III dengan pendekatan tematik, sedangkan kelas IV - VI
dengan pendekatan mata pelajaran.
2.
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi
yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan
daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan
atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan di sekolah,
tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Sekolah menambah alokasi waktu
Kelas I- VI masing-masing 5 JP. Muatan lokal setara dengan mata pelajaran,
sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi ( SK ) dan
kompetensi dasar ( KD ) untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.
Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan mata pelajaran muatan lokal setiap
semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun sekolah dapat menyelenggarakan 3
muatan lokal.
Adapun
muatan lokal yang diselenggarakan di sekolah ini meliputi :
(1)
Mulok Provinsi : Bahasa Jawa sesuai
dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor : 895.5 / 01 / 2005, tanggal 23 Februari 2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa
Jawa untuk SD / SDLB / MI / SMP / SMPLB / MTs dan SMA / SMALB / SMK / MA Negeri
dan Swasta.
Alasan pemilihan muatan lokal bahasa jawa adalah sesuai keputusan gubernur Jawa
Tengah seperti di atas dan merupakan upaya dalam rangka melestarikan budaya
jawa yang memiliki nilai ajaran adiluhung dan keluhuran budi yang tinggi. Alokasi waktu Kelas I-VI masing-masing 2 JP.
(2)
Mulok Sekolah
a.
Bahasa Inggris
Alasan pemilihan muatan lokal Bahasa
Inggris adalah sesuai dengan Keputusan Kepala Madrasah Nomor : 030/YATI/SK/MI /23/VI/2010 tentang standar isi mulok Bahasa Inggris kelas
I –VI masing-masing 2 JP,
b.
BTA
BTA kelas 1-III masing-masing
2 JP, ini merupakan upaya dalam rangka peningkatan
kemampuan berbahasa internasional untuk mengikuti perkembangan global dan
dinamika era pasar bebas.
c.
KeNUan
KeNUan kelas
IV-VI berjumlah masing-masing 2 JP, ini merupakan upaya untuk menumbuh kembangkan
ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah bagi siswa dan meneruskan perjuangan para Ulama’
serta menjaga siswa agar tidak terpengaruh oleh ajaran-ajaran sesat di kemudian
hari.
3.
Pengembangan Diri
a.
Pengembangan diri berupa
kegiatan ekstrakurikuler yang bukan merupakan mata pelajaran yang harus di ampu
oleh guru.
b.
Pengembangan diri bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah.
c.
Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
d.
Pengembangan diri dapat
dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta
didik, serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
e.
Pengembangan Diri biasanya
dinilai dengan cara standar kualitatif, yaitu : A/Sangat Baik (Nilai : 81-100);
B/Baik (nilai 71-80); C/(nilai 56-70); K/Kurang (nilai di bawah 55).
f.
Pengembangan Diri dilaksanakan di dalam dan
diluar jam kurikuler. Pengembangan diri yang di laksanakan di dalam jam
kurikuler dan wajib diikuti semua siswa adalah Hafalan juz’amma Kelas 1 s/d 6. Waktu sesuai jadwal pelajaran.
Sedangkan sholat dhuhur berjama’ah Kelas 4 s/d 6. Hari Sabtu sampai Kamis waktu
jam 12.10 WIB.
Adapun pengembangan diri yang di
laksanakan di luar jam kurikuler berupa ekstra kurikuler. Ekstrakurikuler yang dikembangkan di Madrasah ini, dapat diikuti oleh Peserta Didik, dengan cara
memilih salah satu atau lebih pada
kegiatan yang diminati.
Adapun ekstrakurikuler
wajib adalah: Pramuka / Kepanduan
Sedangkan ekstrakurikuler
Alternative pilihan yang disediakan oleh sekolah adalah kegiatan tilawah
3.1.
Program Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka / Kepanduan
No
|
Tingkatan Pramuka
|
Anak Usia
|
Alokasi Waktu
|
Materi Pokok
|
Waktu Kegiatan
|
1
|
Siaga
Bantu
|
8-10 Th
|
2 JP
|
SKU
dan SKK Siaga
|
Rabu sore
Jam:15.00-17.00
|
2
|
Siaga
Tata
|
||||
3
|
Penggalang
Ramu
|
11-15 tahun
|
2 JP
|
SKU dan SKK penggalang
|
Rabu sore
Jam:15.00-17.00
|
4
|
Penggalang
Rakit
|
||||
5
|
Penggalang
Terap
|
3.2. Program Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan ( Tilawah
)
No
|
Kelompok Kelas
Peserta
|
Alokasi Waktu
|
Materi Pokok
|
Waktu Kegiatan
|
1
|
Kelas IV, V, VI
|
2 jam
|
Rumus Tilawah
|
Ahad
Sore
Jam:15.00-17.00
|