MI MIFTAHUL HUDA JATIROTO KAYEN PATI JAWA TENGAH

MATERI PAI MI (Permenag No.2 tahun 2008 )


IMPLEMENTASI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
 DI MIFTAHUL HUDA JATIROTO KAYEN KAB. PATI


A.                RASIONAL  

Sesuai dengan bunyi UUD 45 ps.31 ayat 3 dinyatakan bahwa Pemerintah mengusahakan satu sistem pendidkan nasional yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan dipertegas dengan UU RI no.20 tahun 2003 tentang sistim pendidikan nasional pasal 3 bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,  berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
  
Pendidikan agama Islam di madrasah tidak semata-mata didasarkan pada transfer of  knowledge tetapi lebih ditekankan kepada bagaimana nilai-nilai agama Islam menjadi perilaku kehidupan sehari-hari melalui kegiatan pembiasaan dan penanaman nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Madrasah ibtidaiyah memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan serta akhlak  mulia melalui pembiasaan baik di lingkungan madrasah maupun di luar madrasah itulah peran dan tanggung jawab MI sebagai satuan pendidikan formal dalam binaan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar.

Madrasah ibtidaiyah secara terus menerus dapat memberikan jaminan mutu kepada pihak yang berkepentingan khususnya masyarakat sebagai subyek dan obyek pendidikan tersebut dengan diversifikasi kurikulum dan dengan mengembangkan kearifan nilai dan budaya lokal, serta penguatan nilai agamis, sehingga lulusannya memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif sekaligus memiliki kepribadian yang kuat serta moralitas yang tinggi.

Selanjutnya kontekstualitas  yang dikembangkan di madrasah ibtidaiyah harus menjamin pertumbuhan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, penguasaan keterampilan hidup, penguasaan kemampuan akademik, seni dan pengembangan kepribadian yang pari purna. Dengan pertimbangan ini, maka pelaksanaan implementasi Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada madrasah ibtidaiyah perlu dilaksanakan sehingga karakter peserta didik terutama dalam aplikasi nilai Islami serta mampu memberikan kontribusi signifikan bagi terwujudnya implementasi peratuaran Menteri Agama no.2 tahun 2008 tentang standar kompetensi lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab di madrasah.
peserta didik untuk mempraktekan nilai-nilai keyakinan keagamaan (tauhid) dan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-sehari sekaligus menumbuhkan citra dan jati diri madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas islam.



B.                             PENGERTIAN

Implementasi mata pelajaran Agama Islam merupakan kegiatan yang dilakukan dalam upaya meningkatkan kompetensi peserta didik langsung maupun tidak langsung dalam upaya mendukung tercapainya kompetensi peserta didik yang diselenggarakan dengan desain khusus dan dalam implementasinya dilakukan secara integral maupun terpisah dengan struktur kurikulum madrasah.
Implementasi mata pelajaran Agama Islam mendorong tingkat pencapaian pembelajaran peserta didik khususnya mata pelajaran  Pendidikan Agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai ajaran islam, yang kemudian menjadi dasar pandang hidupnya (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pembiasaan dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.

C.                FUNGSI DAN TUJUAN

         Implementasi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah berfungsi .

1.      mendorong tumbuhnya kesadaran beribadah peserta didik kepada Allah Swt.
2.      menanamkan kebiasaan melaksanakan nilai-nilai agama bagi peserta didik
3.      membentuk kebiasaan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sosial di madrasah dan di masyarakat.
4.      Mengembangkan jati diri madrasah sebagai lembaga penjamin mutu dan moralitas.

Sedang tujuan Implementasi mata pelajaran PAI di Madrasah Ibtidaiyah adalah :

1.      agar peserta didik mampu membiasakan mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
2.      agar peserta didik mampu membiasakan dalam mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menumbuhkan ketentuan sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya.
3.      agar peserta didik mampu membiasakan berfikir, bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai ajaran  Islam dan berakhlak mulia.


D.                RUANG LINGKUP

Materi implementasi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada madrasah dikembangkan dalam rangka menanamkan nilai Islami dan aplikasinya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari serta mengembangkan jati diri madrasah meliputi:

1.      Ibadah
Peserta didik dibimbing untuk menyakini bahwa ibadah merupakan kewajiban dasar manusia sebagai makhluk ciptaanNya
2.      Alqur’an Hadits
Peserta didik dibimbing agar membiasakan membaca Alqur’an serta gemar menghafal Alqur’an dan hadits
3.      Aqidah Akhlaq
Peserta didik dibimbing menjadi anggota masyarakat dengan berakhlak mulia menjadi tauladan masyarakat. Materi ini meliputi: komunikasi, pergaulan dan aktivitas keagamaan.

E.                             STRATEGI PELAKSANAAN

1.      Rambu-rambu

Secara khusus kegiatan implementasi Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Ibtidaiyah adalah sebagai berikut:

a.       Pengalaman, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai- nilai agama yang telah diperoleh.
b.      Pembiasaan, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk membiasakan sikap dan perilaku yang baik sesuai dengan ajaran islam dan budaya bangsa melalui bimbingan.
c.       Rasional, usaha memberikan peranan kepada rasio (akal) peserta didik dalam memahami dan membedakan berbagai materi serta kaitan dengan perilaku yang baik dengan perilaku yang buruk dalam kehidupan dunia.
d.      Emosional, upaya menggugah peranan (emosi) peserta didik dalam menghayati perilaku yang sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa.
e.       Fungsional, menyajikan materi penguatan ciri madrasah dari segi manfaatnya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas
f.       Keteladanan, yaitu menjadikan figur pribadi teladan dan performan personal madrasah, sebagai cerminan yang teguh dan berakhlak karimah.

2. Pelaksanaan .

Pelaksanaan implementasi Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada madrasah ibtidaiyah diarahkan pada penguatan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam melalui kegiatan pembiasaan dengan kegiatan sebagai berikut:

a.       Mata Pelajaran Alqur’an Hadits
Kegiatan yang termasuk dalam kelompok mata pelajaran ini adalah:
1).  Membiasakan membaca Alquran secara baik dan benar,
2). Menghafal surat-surat pendek. Untuk jenjang Madrasah    Ibdidaiyah peserta didik hafal Juz’Amma dengan pembagian jumlah surat proposional masing-masing kelas.
3). Menghafal hadits sesuai dengan kompetensi dasar yang sesuai dengan kelas dan jenjang.
4). Membiasakan membaca alquran dengan baik dan benar.
Kegiatan ini diarahkan agar peserta didik membiasakan membaca Alqur’an melalui kegiatan tadarus yang diadakan dengan pendampingan dan waktu khusus  di luar jam pelajaran seperti sebelum jam pelajaran dimulai. Sedangkan pembiasaan di rumah melibatkan orang tua atau wali murid melalui buku laporan kegiatan. Secara rinci bisa dilihat pada contoh jadwal kegiatan.
5). Membiasakan menghafal juz ‘Amma .
Kegiatan ini diarahkan agar peserta didik mampu hafal surat-surat pendek. Alqur’an melalui kegiatan tadarus yang diadakan dengan pendampingan dan waktu khusus  di luar jam pelajaran seperti sebelum jam pelajaran dimulai. Sedangkan pembiasaan di rumah melibatkan orang tua/wali murid atau pihak lain yang terkait melalui buku laporan kegiatan. 
6). Menghafal hadits pilihan
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan alokasi khusus seperti kegiatan menghafal surat-surat pendek.

b.    Mata pelajaran Aqidah Akhlaq    
Kegiatan yang termasuk dalam kelompok mata pelajaran Aqidah Akhlak adalah; 1. Perilaku peserta didik di madrasah, di rumah dan lingkungan masyarakat.2. Membiasakan mengucapkan kalimat Thayibah 3. Character building.  Untuk pelaksanaan  di madrasah dilakukan secara integral dengan pedoman operasional melalui tata tertib yang tertuang dalam peraturan madrasah.  Sedangkan di luar madrasah melibatkan orang tua/wali murid atau pihak lain yang terkait.      

                   C..Mata pelajaran Fiqih
Kegiatan yang termasuk dalam kelompok mata pelajaran adalah; Membiasakan shalat, puasa dan gemar melakukan infaq dan shadaqah.
Dalam pelaksanaannya madrasah dapat merencanakan melalui dua kegiatan yaitu; kegiatan pendalaman materi yang berkaitan dengan shalat, puasa dan infaq shadaqah melalui halaqah kajian Islam serta kegiatan aplikasi melalui jadwal khusus seperti: jadwal shalat berjamaah, pesantren ramadhan, dan hari gerakan amal (contoh Jum’at amal)

                   D. Mata pelajran  Bahasa Arab.
                        Kegiatan yang termasuk dalam kelompok konstektualisasi Mapel B. Arab yaitu
                        membisakan anak didik untuk melakukan percakapan sederhana dengan bahasa
                        Arab. Untuk mendudkung kegiatan ini kami mengadakan buku saku khiwar
                        Bahasa Arab untuk semua siswa dari kelas  IV s/d kelas VI.

Catatan:

Dalam pelaksanaannya untuk kegiatan yang bersifat klasikal bisa dilakukan di mushola madrasah atau tempat lain dalam bentuk halaqah, atau bentuk lain yang sesuai dengan kondisi madrasah.


F . MATERI PAI MI   (Permenag No.2 tahun 2008 )

KELAS I
QUR’AN HADITS
Surat Al Fatihah, An Naas, Al Falaq, Al Ikhlash, Al Lahab, An Nashr,
AL Quraisy
Huruf hijaiyah dan tanda bacanya, makhorijul huruf
Hadits tentang kebersihan

FIQIH
      Rukun Islam, syahadatain
      Bersuci dari najis
      Bersuci dari najis
      Sholat Fardh
AQIDAH AKHLAK

  • Rukun Iman, syahadat Tauhid dan syahadat Rasul, Asmaul Husna, (AL Ahad, Al Kholiq, Ar Rohman, Ar Rohim dan As Sami’), kalimat Thoyyibah (basmalah)
  • Akhlak terpuji (hidup bersih, kasih sayang, rukun dalam belajar dan bermain, adab makan dan minum
  • Akhlak tercela (Hidup kotor, bohong/dusta, berbicara kotor, berbicara  jorok dan bohong
                                                              
KELAS II
QUR’AH HADITS
n  Menulis huruf hijaiyah secara terpisah, secara bersambung, wakof dan wasol
n  Surat Al kautsar, Al kaafiruun, Al maaun, Al fiil, Al ashr dan Al qodr
n  Hadits tentang hormat kepada kedua orang tua
FIQIH
n  Shalat fardhu
n  Adzan dan Iqamah
n  Shalat berjamaah
n  Dzikir dan doa
AQIDAH AKHLAK
n  Kalimat Thayyibah (hamdalah, tasbih)
n  Asmaul Husna (Ar Rozzaq, Al Mughni, Al Hamiid, Asy Syakur, Al Quddus, Ash Shomad, Al Muhaimin, Al Badi’)
n  Akhlak terpuji (syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati, berakhlak baik ketika berpakaian, makan, minum, bersih dalam kehidupan sehari-hari, jujur, rajin, percaya diri, berakhlak baik ketika belajar, mengaji dan bermain dalamkehidupan sehari-hari)
n  Akhlak tercela (sombong dan malas)


KELAS III
QUR’AN HADITS
u  Al Humazah, At Takatsur, Al Zalzalah, Al Qori’ah, At Tiin, Al Fatihah dan Al Ikhlas
u  Al Qomariyah, Al Syamsiyah, mad Thobi’I, mad wajib muttashil dan mad jaiz munfashil
u  Hadits tentang shalat berjama’ah, hadits tentang persaudaraan
FIQIH
       Shalat sunnah rawatib
       Shalat Jum’at
       Shalat bagi orang yang sakit
       Puasa Ramadhan
       Amalan pada bulan Ramadhan
AQIDAH AKHLAK
*       Kalimat Thayyibah (Subhanallah, Masyaallah dan ta’awudz)
*       Asmaul Husna (Al Mushawwir, Al Halim, Al Karim, Al Bathin, Al Walii, Al Mujib dan Al Wahab)
*       Iman kepada malaikat-malaikat Allah, iman kepada makhluk ghaib selain malaikat (jin dan setan)
*       Akhlak terpuji (rendah hati, santun, ikhlas, dermawan, rukun, tolong-menolong, akhlak terhadap orang tua dan akhlak terhadap saudara
*       Akhlak tercela (bodoh, pemarah, kikir, boros, khiyanat, iri dan dengki)
                                                       
                                                                           
KELAS IV
QUR’AN HADITS
n  Surat Al ‘Adhiyat, Al Insyiroh, An Nashr, Al Kautsar dan Al Lahab
n  Bacaan idzhar, ikhfa’, idghom bighunnah, idghom bila ghunnah dan iqlab
n  Hadits tentang niat dan silaturrahim
FIQIH
n  Zakat fitrah
n  Infaq dan shadaqah
n  Shalat Id
AQIDAH AKHLAK
n  Kalimat Thayyibah (Innalillahi wainna ilaihi raaji’un dan assalamu’alaikum)
n  Asmaul Husna (Al Mu’min, Al Adzim, Al Haadi, Al Adlu, Al Hakam, As Salam dan Al Lathif
n  Iman kepada kitab Allah, iman kepada rasul-rasul Allah
n  Akhlak terpuji (hormat dan patuh, sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan, shiddiq, amanah, tabligh, fathanah, akhlak terpuji terhadap teman, meneladani akhlak mulia lima rasul ulul azmi)
n  Akhlak tercela (menghindari akhlak tercela melalui kisah sa’labah, munafik)
                                                                       

KELAS V
QUR’AN HADITS
  • Surat Al Kafirun, S. Al Ma’un, At takatsur, Al Alaq dan Al Qadr.
  • Hadits tentang menyayangi anak yatim, hadits tentang ciri-ciri orang munafik


FIQIH
*       Ketentuan makanan dan minuman yang halal dan haram
*       Ketentuan Kurban
*       Tata cara ibadah haji
AQIDAH AKHLAK
l  Kalimat Thoyyibah (Alhamdulillah, Allahu akbar dan tarji’)
l  Kalimat Asma’ul Husna (Al Wahab, Ar Rozaq, Al Fattah, Asy Syakur, Al Mughni, AL Muhyii, dan AL Mumit)
l  Iman kepada hari akhir
l  Akhlak terpuji (Sikap optimis, qona’ah, tawakkal, akhlak yang baik di tempat ibadah dan tempat umum, sikap teguh pendirian, dermawan, akhlak yang baik dalam hidup bertetangga dan bermasyarakat)
l  AKhlak tercela (pesimis, bergantung, serakah, putus asa dan kikir)
                                                                      

KELAS VI
QUR’AN HADITS
l  Surat Ad Dhuha, Al Bayyinah
l  Hadits tentang keutamaan memberi, Hadits tentang amal shalih
FIQIH
*       Tata cara mandi wajib
*       Ketentuan khitan
*       Ketentuan jual beli dan pinjam meminjam
AQIDAH AKHLAK
l  Kalimat thoyyibah (astaghfirullahal adzim)
l  Asma’ul Husna (Al Qowwiy, Al Hakim, Al Mushawwir, Al Qodir, Al Ghofur, Ash Shabur, Al Halim)
l  Akhlak terpuji (tanggung jawab, adil dan bijaksana, sabar dan taubat, akhlaq baik terhadap binatang dan tumbuh-tumbuhan)
l  Akhlak tercela (Sifat marah, fasik dan murtad)