BAB III
KERANGKA DASAR, STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Kerangka Dasar
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum tiap mata pelajaran dituangkan dalam bentuk kompetensi yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Peraturan-peraturan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas komponen mata pelajaran, komponen muatan lokal dan komponen pengembangan diri.
a. Komponen mata pelajaran
Komponen mata pelajaran terdiri dari lima kelompok mata pelajaran, yaitu:
1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3) Kelompok mata pelajaran IPTEK
4) Kelompok mata pelajaran estetika
5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Tabel 1
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No | Kelompok Mata Pelajaran | Cakupan |
1 | Agama dan Akhlak Mulia | Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. |
2 | Kewarganegaraan dan Kepribadian | Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagaimanusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara,penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum,ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. |
3 | Ilmu Pengetahuan dan Teknologi | Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada MTs dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri. |
4 | Estetika | Kelompok mata pelajaran Estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.. |
5 | Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs dimaksudkan untuk meningkatkan fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerjasama, dan hidup sehat. Budaya hidup sehat temasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seks bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. |
b. Komponen muatan lokal
Muatan lokal sendiri merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas jurusan sehingga dapat diharapkan dapat meningkatkan pencapaian kompetensi, termasuk keunggulan daerah,
c. Komponen pengembangan diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sendiri sesuai dengan kebutuhan, bakat dean minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan diluar pelajaran yang difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
B. Struktur Kurikulum
Lampiran : Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Madrasah Nomor : D.J.1/PP.00/863 A/2008/ tentang pelaksanaan Permenag Nomor 02 tahun2008 .
. Dan keputusan Tim Pengembang Kurikulum MI. MI Miftahul Huda Jatiroto sebagai berikut:
K o m p o n e n | Kelas dan Alokasi Waktu | |||
I | II | III | IV, V, dan VI | |
A. Mata Pelajaran | | | | |
1. Pendidikan Agama Islam | | | | |
a. Alqur’an Hadist | 2 | 2 | 2 | 2 |
b. Akidah Akhlak | 2 | 2 | 2 | 2 |
c. Fikih | 2 | 2 | 2 | 2 |
d. SKI | -- | -- | 2 | 2 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan | 2 | 2 | 2 | 2 |
3. Bahasa Indonesia | 5 | 5 | 4 | 5 |
4. Bahasa Arab | -- | -- | -- | 2 |
5. Matematika | 5 | 5 | 4 | 5 |
6. Ilmu Pengetahuan Alam | 3 | 3 | 4 | 4 |
7. Ilmu Pengetahuan Sosial | 3 | 3 | 3 | 3 |
8. Seni Budaya dan Ketrampilan | 2 | 2 | 3 | 4 |
9. Pendidikan Jasmani , Olahraga dan Kesehatan | 2 | 2 | 3 | 4 |
B. Muatan Lokal *) | | | | |
a. Bahasa Jawa | 2 | 2 | 2 | 2 |
c. Bahasa Inggris | 2 | 2 | 2 | 2 |
b. Baca Tulis Al Quran | 1 | 1 | 2 | - |
C. Pengembangan Diri **) | 2 *) | 2 *) | 2 *) | 2 *) |
J u m l a h | 35 | 35 | 39 | 43 |
Keterangan:
1. Pembelajaran pada kelas I sampai III melalui pendekatan tematik sedang pada kelas IV sampai dengan VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
2. Total alokasi waktu perminggu kelas I dan II = 35 jam, kelas III = 39, kelas IV, V, VI = 43
3. *) = ekuivalen 2 jam pembelajaran
C. Muatan Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah
1. Komponen Mata Pelajaran
Berdasarkan standart isi yang dikembangkan oleh BSNP, Kebijakan Kantor Kementerian Agma Propinsi Jawa Tengah, Kebijakan Kantor Kementerian Agma Kabupaten Pati dan hasil rapat internal Komite Madrasah, mata pelajaran yang dikembangkan oleh Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda Jatiroto memuat mata pelajaran :
- Pendidikan Agama Islam
Terdiri dari mata pelajaran :
a Al Qur’an Hadits,
Mata pelajaran Al Qur’an Hadits di MI bertujuan untuk:
· Memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan dan menggemari Al Quran dan hadits
· Memberikan pengertian, pemahaman, penghayatan isi kandungan ayat-ayat Al qur’an-hadits melalui keteladanan dan pembiasaan
· Membina dan membimbing perilaku peserta didik dengan berpedoman pada isi kandungan ayat Al qur’an dan hadits
Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi:
a) Pengetahuan dasar membaca, menulis al Quran
b) Hafalan surat-surat pendek
c) Pemahaman surat-surat pendek
d) Hadist-hadist tentang kebersiha, niat, menghormati orang tua, persaudaraan, silahturahmi, taqwa, menyayangi anak yatim, sholat berjamaah, cirri-ciri orang munafik dan amal sholeh
b Akidah Akhlaq, tujuannya:
· Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya.
· Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun social, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi:
a) Aspek keimanan
b) Aspek akhlak
c) Aspek kisah keteladanan
c Fiqih
· Membekali peserta didik agar dapat mengetahui dan memahami cara-cara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan social.
· Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hokum Islam dengan benar dan baik sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajran agama Islam dalam hubungan manusia dengan AllahSWT, dengan diri manusia itu sendiri,sesama manusia dan makhluk maupun hubungan dengan lingkungannya.
Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi :
a) Hubungan manusia dengan Allah SWT
b) Hubungan manusia dengan sesamanya
c) Hubungan manusia dengan alam sekitarnya
D. Sejarah Kebudayaan Islam
Agar peserta didik memiliki kemampuan :
· Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rosulullah dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam
· Membangun kesadaran peserta tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini dan masa depan
· melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasrkan pada pendekatan ilmiah
· Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan pserta didik terhadap peninggalan sejarah sebagai bukti peradaban umat Islam masa lampau
· Mengembangkan kemampuan pserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), menaladani tokoh-tokoh berprsetasi, dan mengkaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik ekonomi, iptek dan seni dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi : ditingkat MI dikaji tentang sejarah Arab pra Islam, sejarah Rosulullah SAW, dan Al Khulafaur Rhosidin
- Bahasa Arab
Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan, yang mencakup empat kecakapan yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam
Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya
Ruang lingkup mata Bahasa Arab ini meliputi:
a. Kemampuan berkomunikasi yang meliputi mendengarkan (istima’), berbicara (kalam), membaca (qiroah), menulis (khitbah)
b. Kemampuan grametika (nahwu dan shorof)
MATERI PAI MI (Permenag No.2 tahun 2008 )
KELAS I
QUR’AN HADITS
Surat Al Fatihah, An Naas, Al Falaq, Al Ikhlash, Al Lahab, An Nashr,
AL Quraisy
Huruf hijaiyah dan tanda bacanya, makhorijul huruf
Hadits tentang kebersihan
FIQIH
• Rukun Islam, syahadatain
• Bersuci dari najis
• Bersuci dari najis
• Sholat Fardh
AQIDAH AKHLAK
§ Rukun Iman, syahadat Tauhid dan syahadat Rasul, Asmaul Husna, (AL Ahad, Al Kholiq, Ar Rohman, Ar Rohim dan As Sami’), kalimat Thoyyibah (basmalah)
§ Akhlak terpuji (hidup bersih, kasih sayang, rukun dalam belajar dan bermain, adab makan dan minum
§ Akhlak tercela (Hidup kotor, bohong/dusta, berbicara kotor, berbicara jorok dan bohong
KELAS II
QUR’AH HADITS
QUR’AH HADITS
n Menulis huruf hijaiyah secara terpisah, secara bersambung, wakof dan wasol
n Surat Al kautsar, Al kaafiruun, Al maaun, Al fiil, Al ashr dan Al qodr
n Hadits tentang hormat kepada kedua orang tua
FIQIH
n Shalat fardhu
n Adzan dan Iqamah
n Shalat berjamaah
n Dzikir dan doa
AQIDAH AKHLAK
n Kalimat Thayyibah (hamdalah, tasbih)
n Asmaul Husna (Ar Rozzaq, Al Mughni, Al Hamiid, Asy Syakur, Al Quddus, Ash Shomad, Al Muhaimin, Al Badi’)
n Akhlak terpuji (syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati, berakhlak baik ketika berpakaian, makan, minum, bersih dalam kehidupan sehari-hari, jujur, rajin, percaya diri, berakhlak baik ketika belajar, mengaji dan bermain dalamkehidupan sehari-hari)
n Akhlak tercela (sombong dan malas)
KELAS III
QUR’AN HADITS
u Al Humazah, At Takatsur, Al Zalzalah, Al Qori’ah, At Tiin, Al Fatihah dan Al Ikhlas
u Al Qomariyah, Al Syamsiyah, mad Thobi’I, mad wajib muttashil dan mad jaiz munfashil
u Hadits tentang shalat berjama’ah, hadits tentang persaudaraan
FIQIH
• Shalat sunnah rawatib
• Shalat Jum’at
• Shalat bagi orang yang sakit
• Puasa Ramadhan
• Amalan pada bulan Ramadhan
AQIDAH AKHLAK





KELAS IV
QUR’AN HADITS
n Surat Al ‘Adhiyat, Al Insyiroh, An Nashr, Al Kautsar dan Al Lahab
n Bacaan idzhar, ikhfa’, idghom bighunnah, idghom bila ghunnah dan iqlab
n Hadits tentang niat dan silaturrahim
FIQIH
n Zakat fitrah
n Infaq dan shadaqah
n Shalat Id
AQIDAH AKHLAK
n Kalimat Thayyibah (Innalillahi wainna ilaihi raaji’un dan assalamu’alaikum)
n Asmaul Husna (Al Mu’min, Al Adzim, Al Haadi, Al Adlu, Al Hakam, As Salam dan Al Lathif
n Iman kepada kitab Allah, iman kepada rasul-rasul Allah
n Akhlak terpuji (hormat dan patuh, sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan, shiddiq, amanah, tabligh, fathanah, akhlak terpuji terhadap teman, meneladani akhlak mulia lima rasul ulul azmi)
n Akhlak tercela (menghindari akhlak tercela melalui kisah sa’labah, munafik)
KELAS V
QUR’AN HADITS
§ Surat Al Kafirun, S. Al Ma’un, At takatsur, Al Alaq dan Al Qadr.
§ Hadits tentang menyayangi anak yatim, hadits tentang ciri-ciri orang munafik
FIQIH



AQIDAH AKHLAK
l Kalimat Thoyyibah (Alhamdulillah, Allahu akbar dan tarji’)
l Kalimat Asma’ul Husna (Al Wahab, Ar Rozaq, Al Fattah, Asy Syakur, Al Mughni, AL Muhyii, dan AL Mumit)
l Iman kepada hari akhir
l Akhlak terpuji (Sikap optimis, qona’ah, tawakkal, akhlak yang baik di tempat ibadah dan tempat umum, sikap teguh pendirian, dermawan, akhlak yang baik dalam hidup bertetangga dan bermasyarakat)
l AKhlak tercela (pesimis, bergantung, serakah, putus asa dan kikir)
KELAS VI
QUR’AN HADITS
l Surat Ad Dhuha, Al Bayyinah
l Hadits tentang keutamaan memberi, Hadits tentang amal shalih
FIQIH



AQIDAH AKHLAK
l Kalimat thoyyibah (astaghfirullahal adzim)
l Asma’ul Husna (Al Qowwiy, Al Hakim, Al Mushawwir, Al Qodir, Al Ghofur, Ash Shabur, Al Halim)
l Akhlak terpuji (tanggung jawab, adil dan bijaksana, sabar dan taubat, akhlaq baik terhadap binatang dan tumbuh-tumbuhan)
l Akhlak tercela (Sifat marah, fasik dan murtad)
- Pendidikan Kewarganegaraan
Agar peserta didik memiliki kemampuan :
· Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
· Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab,dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
· Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karaktermasyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
· Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalampercaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
- Bahasa Indonesia
Agar peserta didik memiliki kemampuan :
· Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
· Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
· Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
· Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
· Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
· Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Ruang lingkup mata pelajaran bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Mendengarkan, Berbicara, Membaca dan Menulis.
- Matematika
Agar peserta didik memiliki kemampuan :
· Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
· Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
· Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah,merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
· Mengkomunikasikan gagasan dengan symbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
· Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan,yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
Ruang lingkup mata pelajaran matematika meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a) Bilangan
b) Geometri dan pengukuran
c) Pengelolaan data
- Ilmu Pengetahuan Alam
Agar peserta didik memiliki kemampuan :
· Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan alam ciptaannya.
· Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
· Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat.
· Mengembangkan ketrampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
· Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lungkungan alam.
· Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
· Memperole bekal pengetahuan, konsep dan ketrampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Seni Budaya dan Keterampilan
- Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu. Pembelajaran Kelas I - III dengan pendekatan tematik, sedangkan kelas IV - VI dengan pendekatan mata pelajaran.
1. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan di sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Sekolah menambah alokasi waktu Kelas I- VI masing-masing 5 JP. Muatan lokal setara dengan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi ( SK ) dan kompetensi dasar ( KD ) untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun sekolah dapat menyelenggarakan 3 muatan lokal.
Adapun muatan lokal yang diselenggarakan di sekolah ini meliputi :
a) Mulok Provinsi: Bahasa Jawa sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 895.5 / 01 / 2005, tanggal 23 Februari 2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa untuk SD / SDLB / MI / SMP / SMPLB / MTs dan SMA / SMALB / SMK / MA Negeri dan Swasta.
Alasan pemilihan muatan lokal bahasa jawa adalah sesuai keputusan gubernur Jawa Tengah seperti di atas dan merupakan upaya dalam rangka melestarikan budaya jawa yang memiliki nilai ajaran adiluhung dan keluhuran budi yang tinggi. Alokasi waktu Kelas I-VI masing-masing 2 JP.
Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan apresiasi terhadap bahasa dan budaya Jawa Tengah, mengenalkan identitas masyarakat Jawa Tengah dan menanamkan kecintaan pada bahasa dan budaya Jawa Tengah. Ruang lingkup mata pelajaran ini adalah :
a) Kemampuan berkomunikasi yang meliputi mendengarkan (ngrungokake) berbicara (guneman) membaca (maca), dan menulis (nulis)
b) Kemampuan menulis huruf Jawa
b) Mulok Sekolah
1) Bahasa Inggris
Alasan pemilihan muatan lokal Bahasa Inggris adalah sesuai dengan Keputusan Kepala Sekolah Nomor : MI.AF/22/94.26/SK/VI/ 2010 tentang standar isi mulok Bahasa Inggris kelas I –VI masing-masing 2 JP,
Mata pelajaran ini bertujuan membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lesan dan tulisan untuk mempersiapkan siswa menghadapi perkembangan iptek dalam menyongsong era globalisasii.
Ruang lingkup mata pelajaran ini adalah:
1) Mendengarkan (listening)
2) Berbicara (speaking)
3) Membaca (reading)
4) Menulis (writing)
2) BTA/TPQ
BTA kelas 1-III masing-masing 2 JP, ini merupakan upaya dalam rangka peningkatan kemampuan berbahasa internasional untuk mengikuti perkembangan global dan dinamika era pasar bebas.
Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengenalkan keterampilan membaca dan menulis Al Quran sejak usia dini, menumbuhkan kecintaan dan kegemaran untuk membaca Al Quran.
Ruang lingkup pelajaran ini meliputi pengenalan huruf hijaiyah yang dipisahkan maupun disampbung, pengenalan bacaan-bacan tajwid dalam Al Quran. Dan pengenalan bacaan-bacaan ghorib dalam Al Quran
2. Pengembangan Diri
a. Pengertian
Pengembangan diri adalah proses pembentukan sikap dan perilaku yang menetap melalui pengalaman yang berulang-ulang sampai pada tahap otonomi (kemandirian) mengenai suatu perilaku tertentu.
b. Tujuan Pengembangan Diri
· Tujuan Umum PD adalah mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan dari dalam diri dan juga lingkungannya secara adaptif dan konduktif, baik dilingkungan keluarga maupun masyarakat.
· Tujuan Khusus PD agar peserta didik:
Mampu mengajarkan ajaran agama menjadi kreatif, memiliki kemandirian, bersikap kritis, bertanggung jawab dan jujur.
c. Ruang lingkup pengembangan diri
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT (meyakini, memahami dan menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari)
2. Kemampuan menuju kematangan (mampu untuk tertib, patuh dan disiplin pada peraturan, rapid an bersih serta dapat bekerjasama)
3. Kemampuan untuk matang (berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif serta mampu menyelesaikan masalah)
4. Kematangan untuk melaksanakan aktivitas dalam suasana formal / Madrasah (memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan mampu berkonsentrasi)
5. Kemampuan keterampilan hidup yang dasar (memiliki kemampuan untuk berbagi dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab)
6. Keterampilan social (mampu menyimak dan berkomunikasi secara lesan)
7. Keterampilan social lanjut (berpartisipasi dalam kehidupan sebagai cerminan ras cinta dan kasih sayang)
8. Keterampilan mengelola perasaan / dealing with feeling (mampu mengenali perasaan diri dan dapat memahami emosi dengan tepat)
d. Bentuk Dan Pelaksanaan Kegiatan
Bentuk kegiatan adalah:
1. Bimbingan konseling
Layanan bimbingan disesuaikan dengan tujuan dan sasaran layanan bimbingan, serta karakteristik perkembangan siswa dalam aspek pribadi, social, belajar serta karier.
BK dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:
· Kegiatan rutin yaitu memasukkan kegiatan yang dilaksanakan secara regular, baik di kelas maupun di sekolah, yang bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan baik seperti: upacara, senam, jama’ah shalat Dhuhur bersama, shalat Dhuha, pemeriksaan kesehatan, pergi keperpustakan, membaca asmaul husna, tadarus sesuai dengan KD kelas masing-masing.
· Kegiatan spontan adalah kegiatan pembelajaran pengembangan diri yang tidak ditentukan tempat dan waktunya seperti : Membiasakan memberi salam, membiasakan membuang sampah pada tempatnya, membiasakan berjabatan tangan
· Kegiatan teladan adalah kegiatan pembelajaran pengembangan diri yang mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidikan yang lain kepada peserta didik seperti memberi contoh berpakaian rapi, memuji hasil kerja yang baik, datang tepat waktu, hidup sederhana.
2. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang terprogram yaitu kegiatan pembelajaran pengembangan diri yang diprogramkan dan direncanakan secara formal baik di dalam kelas maupun di sekolah yang bertujuan memberikan wawasan tambahan pada anak tentang unsure-unsur baru dalam kegiatan bermasyarakat yang penting untuk perkembangan anak seperti : pramuka, seni baca Al Quran, TPQ.
3. Beban Belajar
a. Pengaturan beban belajar yang digunakan oleh satuan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda Jatiroto ini adalah sistem Paket.
b. Jam pembelajaran setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan satu jam pelajaran sama dengan waktu 35 menit, untuk kelas I : 35 JP, kelas II : 35 JP, kelas III : 39 JP tatap muka per minggu, sedangkan kelas IV : 43 JP, kelas V : 43 JP, kelas VI : 43 JP tatap muka perminggu.
Satuan Pendidikan dapat menambah maksimum 4 jam pelajaran per minggu secara keseluruhan, sebagaimana secara terperinsi tertera dalam struktur kurikulum di atas. Pemanfaatan jam pelajaran tambahan digunakan untuk pembelajaran dengan mempertimbangkan akan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi secara optimal, sehingga dapat mencapai puncak prestasi yang diharapkan oleh Madrasah.
c. Alokasi waktu penugasan terstruktur dan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD / MI adalah 0 % sampai dengan 40 % dari mata pelajaran yang bersangkutan. Penugasan ini dapat dilaksanakan setelah jam pembelajaran berakhir pada mata pelajaran terakhir dan tugas di rumah.
Tabel beban belajar tatap muka keseluruhan untuk satuan pendidikan Miftahul Huda Jatiroto
Kelas | Alokasi waktu (1jam pelajaran ) | Jumlah Jam pelajaran perhari | Jumlah jam pelajaran perminggu | Minggu efektif dalam setahun | Jumlah jam pelajaran dalam setahun |
I | 35 Menit | 6 jam pelajaran | 35 | 38 | 1782 |
II | 35 Menit | 6 jam pelajaran | 35 | 38 | 1782 |
III | 35 Menit | 6 & 7 jam pelajaran | 39 | 38 | 1824 |
IV | 35 Menit | 7 & 8 jam pelajaran | 45 | 38 | 2160 |
V | 35 Menit | 7 & 8 jam pelajaran | 45 | 38 | 2160 |
VI | 35 Menit | 7 & 8 jam pelajaran | 45 | 38 | 2160 |
Keterangan : hari Jumat hanya sampai jam ke enam
4. Ketuntasan Belajar ( Mastery Learning )
Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) di setiap kelas
Criteria ketuntansan minimum (KKM) belajar adalah tingkat pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa per mata pelajaran. Penentuan criteria ketuntasan minimal belajar ini ditetapkan dengan memperhatikan :
1. Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap indicator pencapaian kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa.
2. Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di madrasah
3. Ketersediaan sumber daya pendukung dalam menyelenggarakan pembelajaran.
Kriteria Ketuntasan Minimal per mata pelajaran di MI. MI Miftahul Huda Jatiroto adalah sebagai berikut
KOMPONEN | Kriteria Ketuntasan Minimal | |||||
I | II | III | IV | V | VI | |
A. Mata Pelajaran | | | | | | |
Pendidikan Agama | | | | | | |
a. Al Qur’an Hadits | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 |
b. Aqidah Akhlaq | 70 | 70 | 70 | 70 | 70 | 70 |
c. Fiqih | 70 | 70 | 70 | 70 | 70 | 70 |
d. SKI | - | - | 68 | 68 | 68 | 70 |
Pendidikan Kewarganegaraan | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 |
Bahasa Indonesia | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 |
Bahasa Arab | - | - | - | 65 | 65 | 65 |
Matematika | 65 | 65 | 65 | 65 | 65 | 65 |
IPA | 65 | 65 | 65 | 65 | 65 | 65 |
IPS | 65 | 65 | 65 | 65 | 65 | 65 |
Seni Budaya dan Ketrampilan | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 |
Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 |
B. Muatan Lokal | | | | | | |
a. Bahasa Jawa | 65 | 65 | 65 | 65 | 65 | 65 |
b. Bahasa Inggris | 65 | 65 | 65 | 65 | 65 | 65 |
c. Baca Tulis Al Qur’an | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 |
d. Ke NU an | - | - | - | 75 | 75 | 75 |
C. Pengembanngan Diri | | | | | | |
a. BK | B | B | B | B | B | B |
b. Ekstrakurikuler | B | B | B | B | B | B |
5. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kriteria kenaikan kelas
Peserta didik MI. MI Miftahul Huda Jatiroto dinyatakan naik kelas apabila memenuhi criteria sebagai berikut:
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada 2 semester di kelas yang diikuti dengan nilai mata pelajaran di bawah KKM tidak lebih dari 4 mapel.
2. Memperoleh nilai minimal baik (B) pada penilaian kelompok mapel PAI dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, estetika, dan kelompok PJOK dengan nilai minimal 80
3. Memperoleh nilai minimal 80 pada penilaian praktek keagamaan
b. Kriteria Kelulusan
Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan hasil rapat komite MI. MI Miftahul Huda Jatiroto apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran di MI. MI Miftahul Huda Jatiroto .
2. Memperoleh nilai baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan kelompok mata pelajaran PJOK.
Dengan rentang:
A = 8,01 – 100
B = 6,01 – 8,00
C = 4,01 – 6,00
D = 2,01 – 4,00
E = 0,00 – 2,00
3. Lulus ujian Madrasah untuk kelompok maple iptek rata-rata semua maple minimal 6,01 dan nilai maple minimal 5,01
4. Lulus ujian nasional.
6. Pendidikan Kecakapan Hidup ( Life Skill Education )
a. Pengertian
Penjelasan Pasal 26 ayat 3 UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan kecakapan hidup (life skill education) adalah “Pendidikan yang memberikan kecakapan personal, social, intelektual dan kecakapan vocasional untuk bekerjasama atau usaha mandiri”
b. Tujuan
Secara umum pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sebagai wahana pengembangan fithroh manusia: yaitu mengembangkan seluruh potensi peserta didik sehingga sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai makhluk Allah SWT untuk siap menjalani hidup serta menghadapi perannya di masa yang akan datang.
Secara khusus :
1) Mengembangkan seluruh potensi peserta didik sehingga mereka cakap bekerja (cakap hidup) dan mampu memecahkan masalah hidup sehari-hari dengan bimbingan norma-norma Islami.
2) Merancang pendidikan dan pembelajaran agar fungsional bagi kehidupan peserta didik dalam menghadapi kehidupannya sekarang dan dimasa mendatang.
3) Memberikan kesempatan pada madrasah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan pendidikan berbasis luas (broad-fild) dan
4) Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan madrasah dan di masyarakat, sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah untuk mewujudkan budaya madrasah bernuansa kecakapan hidup yang Islami.
c. Manfaat
Adapun manfaat pendidikan berorientasi pada kecakapan hidup bagi peserta didik secara umum adalah sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan masalah hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang tangguh dan mandiri, warga masyarakat maupun sebagai warga Negara.
d. Muatan pendidikan kecakapan hidup
Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup hendaknya memuat upaya untuk mengembangkan kemampuan minimal sebagai berikut:
1) Kemampuan mensyukuri nikmat Allah SWT dalam bentuk ungkapan lesan dan perbuatan dalam menjalankan perintah dan meninggalkan laranganNya.
2) Kemampuan membaca dan menulis secara fugnsional baik dalam bahasa Indonesia maupun salah satu bahasa asing.
3) Kemampuan merumuskan dan memecahkan masalah yang diproses melalui pembelajaran berfikir ilmiah, eksploratif, discovery dan inventory
4) Kemampuan menghitung dengan atau tanpa bantuan teknologi
5) Kemampuan memanfaatkan teknolgi dalam aneka ragam lapangan kehidupan seperti teknologi pertanian, perikanan, peternakan, kerajian, kerumahtanggaan, kesehatan, komunikasi-informasi, transportasi, manufaktur dan industry, perdagangan, kesenian, olahraga, dsb.
6) Kemampuan mengolah sumber daya alam, social, budaya dan lingkungan untuk dapat hidup mandiri.
7) Kemampuan bekerja dalam tim yang merupakan tuntutan ekonomi saat ini, baik dalam sector informal maupun formal.
8) Kemampuan untuk terus menerus menjadi manusia pebelajar.
9) Kemampuan untuk mengintregasikan diri dengan social-religius bangsa berlandaskan nilai-nilai Islam dan Pancasila.
e. Aspek-aspek kecakapan hidup
Secara garis besar kecakapan hidup (life skills) tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua ; yaitu kecakapan hidup bersifat umum (general life skills/GLS) dan kecakapan hidup yang bersifat khusus (specific life skills/SLS).
General life skills terdiri dari kecakapan personal dan kecakapan social.
Kecakapan personal (personal skill) terdiri dari kesadaran spiritual, kesadaran akan potensi dan kecakapan berpikir:
1. kesadaran spiritual / kesadaran diri sebagai hamba Allah SWT (spiritual skill) terdiri dari:
1) Meyakini Allah SWT pencipta dirinya dan alam lingkungannya.
2) Ketaatan beribadah
3) Ketakwaan dalam mengembang amanatnya sebagai makhluk social
2. Kesadaran akan potensi terdiri dari:
1) Tahu kelebihan dan kekurangan.
2) Percaya diri
3) Merasa cukup
4) Bertindak tepat dan proporsional
3. Kecakapan berpikir terdiri dari:
1) Kecakapan untuk mendapatkan informasi
2) Kecakapan untuk memproses materi dan membuat keputusan dengan cara tepat
3) Kecakapan untuk memecahkan masalah dengan cara yang bijaksana dan kreatif
Kecakapan sosial terdiri dari kecakapan komunikasi dan kecakapan mengkolaborasi
1 Kecakapan komunikasi terdiri dari:
1) Kecakapan mendengarkan
2) Kecakapan berbicara
3) Kecakapan membaca
4) Kecakapan menulis ide (opini)
2 Kecakapan mengkolaborasi terdiri dari
1) kecakapan bekerjasama
2) kecakapan sebagai pemimpin dengan empati
f. Kecakapan hidup spesifik (specific life skills)
Adalah kecakapan yang diperlukan seseorang untuk menghadapi problema dalam bidang khusus / tertentu, atau disebut juga dengan kompetensi teknis. Kecakapan ini terdiri dari 2 domain, yaitu kecakapan akademik / kemampuan berpikir ilmiah (akademik skill) dan kecakapan vocational atau kemampuan kejurusan (vocational skill):
a. Kecakapan akademik terdiri dari
1) keterampilan untuk mengidentifikasi variabel dan menggambarkan hubungan antar variabel
2) keterampilan menyusun hipotesis
3) ketermpilan menyusun danmelakukan penelitian
b. Kecakapan vocational terdiri dari
1) Keterampilan dasar-dasar vocational
2) Keterampilan okupasi
3) Pendidikan Kecakapan Hidup
4) Pendidikan kecapatan hidup di MI Miftahul Huda Jatiroto adalah komputer
PROGRAM PEMBELAJARAN KOMPUTER
MI Miftahul Huda Jatiroto
KELAS | MATERI |
I. II. III. IV. V. VI. | 1. Pengenalan bagian-bagian komputer 2. Games 1. Menghidupkan dan mematikan dengan urutan yang benar. 2. Games 1. Mengetik huruf dan angka 2. Games 1. Mengetik surat pertamaku 2. Games 1. Membuat dan mengetik surat. 2. Membuat kolom/tabel jadwal mata pelajaran 1. Membuat surat 2. Menghitung 3. Pengenalan internet |
7. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Keunggulan Global
Dalam pengembangan kecakapan hidup spesifik vocational dilaksanakan melalui pendidikan berbasis program keunggulan lokal dan global.
Program berbasis unggulan lokal MI. MI Miftahul Huda Jatiroto adalah:
b. Praktek Jamu Instan : bertujuan untuk memberikan dasar-dasar pembuatan jamu tradisional
c. Praktek aneka camilan : bertujuan untuk menanamkan jiwa wiraswasta pada peserta didik untuk berkarya (home industri)
d. Pupuk bokhasi : bertujuan untuk memberikan dasar-dasar cara pembuatan, bahan dan pemanfaatannya
e. Pupuk cair : bertujuan untuk memberikan cara pembuatan, bahan dan aplikasinya
f. Praktek obat hama tradisional : bertujuan untuk memberikan cara pembuatan, bahan dan aplikasinya pada tanaman
Sedang program berbasis unggulan global MI. MI Miftahul Huda Jatiroto adalah keterampilan computer dan internet.
8. Pendidikan Budaya dan karakter Bangsa
a. Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
b. Pendidikan karakter bangsa dalam pelaksanaan pembelajaran di masukkan dalam semua pelajaran secara terpadu dalam rangka membangun dan menumbuh kembangkan kembali karakter bangsa.
Adapun nilai yang diharapkan dapat dipelajari anak dari berbagai pelajaran yang diajarkan adalah sebagai berikut :
NILAI | DESKRIPSI |
1. Religius | Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. |
2. Jujur | Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. |
3. Toleransi | Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. |
4. Disiplin | Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. |
5. Kerja Keras | Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. |
6. Kreatif | Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki. |
7. Mandiri | Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. |
8. Demokratis | Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. |
9. Rasa Ingin Tahu | Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar. |
10. Semangat Kebangsaan | Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. |
11. Cinta Tanah Air | Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. |
12. Menghargai Prestasi | Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain. |
13. Bersahabat/ Komuniktif | Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain. |
14. Cinta Damai | Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya. |
15. Gemar Membaca | Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya. |
16. Peduli Lingkungan | Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. |
17. Peduli Sosial | Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. |
18. Tanggung-jawab | Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. |
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti Kalender Pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
A. Alokasi Waktu
Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari besar nasional), dan hari libur khusus. Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tetera pada table berikut :
B. Penetapan Kalender Pendidikan
1. Permulaan tahun pelajaran adalah, bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari lubur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4. Kalender Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
5. Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan tuntutan kurikulum.
6. Jumlah hari belajar efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran 245 (dua ratus empat puluh lima) hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
7. Jam belajar efektif adalah jam belajar yang betul-betul digunakan untuk proses pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum. Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas I, II, III masing-masing 34, 34, 39 jam pelajaran dan kelas IV, V, VI yaitu 46 jam pelajaran dengan alokasi waktu 35 menit per jam pelajaran. Jumlah jam belajar efektif selama satu tahun untuk kelas I, II, III masing-masing 1336, 1336, 1872 jam pelajaran dan kelas IV, V, VI yaitu 2208 jam pelajaran.
Sesuai acuan penetapan Kalender Pendidikan, maka Madrasah MI MIFTAHUL HUDA JATIROTO berdasarkan :
1. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati.
4. Program Kegiatan Madrasah Ibtidaiyah MI Miftahul Huda Jatiroto.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka Kalender Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah MI MI Miftahul Huda Jatiroto Tahun Ajaran 2011-2012 sebagai berikut :
Tabel 30
Tabel Penetapan Kalender Pendidikan
PERHITUNGAN HARI BELAJAR SEKOLAH EFEKTIF, PENYERAHAN BUKU
LAPORAN PENILAIAN PERKEMBANGAN/BUKU LAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR (RAPOR), HARI LIBUR SEKOLAH, HARI LIBUR BULAN RAMADHAN/
HARI RAYA IDUL FITRI, PERINGATAN HARI BESAR NASIONAL,
DAN PERKIRAAN HARI LIBUR UMUM
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
SEMESTER GASAL/I
Bulan Tahun | Hari Efektif | Ulangan/Ujian | Pengolahan Nilai/Lhb | Libur | | ||||||
UTS | UAS | UKK | Ujian | Semester | Ahad | NA S/U MU M | RAMA DHAN /HARI RAYA | Jml | |||
Jul 2011 | | 18 | - | - | - | - | 8 | 5 | - | - | 31 |
Ags 2011 | 24 | - | - | - | - | - | - | 5 | - | 3 | 31 |
Sep 2011 | 9 | 4 | - | - | - | - | - | 4 | - | 13 | 30 |
Okt 2011 | 26 | - | - | - | - | - | - | 4 | - | - | 30 |
Nop 2011 | 25 | - | - | - | - | - | - | 4 | 1 | - | 30 |
Des 2011 | 1 | - | 8 | - | - | - | 11 | 4 | 1 | - | 31 |
JML | 103 | 1 | 12 | - | - | - | 11 | 24 | 2 | 26 | 173 |
SEMESTER GENAP/II
Bulan Tahun | Hari Efektif | Ulangan/Ujian | Pengolahan Nilai/Lhb | Libur | | ||||||
UTS | UAS | UKK | Ujian | Semester | Ahad | NA S/U MU M | RAMA DHAN /HARI RAYA | Jml | |||
Jan 2012 | 25 | - | - | - | - | - | 1 | 5 | - | - | 31 |
Peb 2012 | 22 | - | - | - | - | - | - | 4 | 2 | - | 28 |
Mar 2012 | 17 | 4 | - | - | - | 5 | - | 4 | 1 | - | 31 |
Apr 2012 | 17 | - | - | - | 6 | - | - | 4 | 3 | - | 30 |
Mei 2012 | 26 | - | - | - | - | - | - | 4 | - | - | 30 |
Jun 2012 | 2 | - | - | 8 | - | 6 | 10 | 4 | - | - | 30 |
JML | 109 | 4 | - | 8 | 6 | 11 | 11 | 25 | 6 | - | 180 |
Tabel 31
Tabel Uraian Kalender Pendidikan
HARI-HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH, KEGIATAN TENGAH SEMESTER, ULANGAN UMUM, UJIAN AKHIR SEKOLAH/NASIONAL, PENYERAHAN RAPOR, UPACARA HARI NASIONAL, LIBUR SEKOLAH, LIBUR UMUM, LIBUR BULAN RAMADHAN, DAN LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI
NO | TANGGAL | KEGAIATAN |
1 | 1 Juli 2011 | Rapat penyusunan program madrasah |
2 | 9 Juli 2011 | Rapat pembagian tugas |
3 | 11 Juli 2011 | Rapat penyusunan perangkat KBM MI |
4 | 12 Juli 2011 | Rapat penyusunan pengembangan KTSP |
5 | 13-14 Juli 2011 | Hari pertama masuk madrasah |
6 | 10 Juli 2011 | Libur Umum (Isra’ Mi’raj) Nabi Muhammad saw. |
7 | 1 Agustus 2011 | Rapat Wali Murid |
8 | 17 Agustus 2011 | Mengikuti upacara HUT RI |
9 | 10-12 Agustus 2011 | Libur awal Ramadhan 1432 H |
10 | 3-9 September 2011 | Perkiraan libur akhir Ramadhan 1432 H |
11 | 10-17 September 2011 | Libur Hari Raya Idul Fitri 1432 H |
12 | 26-30 September 2011 | Kegiatan Tengah Semester Gasal |
13 | 2-11 Desember 2011 | Kegiatan Ulangan Akhir Semester Gasal/I |
14 | 7 Desember 2011 | Perkiraan libur Tahun Baru Hijriyah 1433 H |
15 | 13-17 Desember 2011 | Kegiatan Remidi, class meeting dan pengolahan nilai LHB |
16 | 18 Desember 2011 | Pembagian LHB |
17 | 20-31 Desember 2011 | Libur Semester Gasal / I |
18 | 20-31 Desember 2011 | Telaah dan penjabaran serta pendalaman materi SKL |
19 | 1 Januari 2012 | Libur Tahun Baru 2012 |
20 | 3 Januari 2012 | HAB Kementerian Agama |
21 | 3 Januari 2012 | Hari masuk pertama Semester Genap |
22 | 7-10 Maret 2012 | Kegiatan tengah Semester Genap/ Semester Genap |
23 | 21-28 Maret 2012 | Perkiraan UN MTs (Utama) |
24 | 4-9 April 2012 | Perkiraan UN MTs (Susulan) |
25 | 11-16 April 2012 | Perkiraan UAMBN MTs (Utama) |
26 | 18-23 April 2012 | Perkiraan UAMBN MTs (Susulan) |
27 | 16-19 Mei 2012 | Perkiraan UN MTs (Ulangan) |
25 | 3-11 Juni 2012 | Ulangan Kenaikan Kelas |
26 | 13-17 Juni 2012 | Kegiatan Remidi, class meeting dan pengolahan nilai LHB |
27 | 18 Juni 2011 | Pembagian LHB |
28 | 20-30 Juni 2011 | Libur Kenaikan Kelas |
| Jumat minggu I dan III | Pramuka |
| Jumat minggu II dan IV | Seni Baca Al Qur’an |
| Hari Selasa, Kamis, Sabtu | TPQ |
| Rabu | Latihan komputer dan internet kelas IV, V, VI |
| Senin | Pembuatan jamu instan, praktek aneka camilan, pupuk bokhasi, pupuk cair, dan praktek obat hama tradisional |
DAFTAR PUSTAKA
1. H.Khaerudin, Drs.MA , KTSP Madrasah, MDC Jateng: Pilar media 2007
2. Departemen Agama, Pedoman Pengembangan Diri Untuk Madrasah, Jakarta, 2005
3. Departemen Agama, Pedoman Integrasi Pendidikan kecakapan Hidup (Life Skills) Dalam Pembelajaran di MI dan MTs, Dirjen Jakarta: 2005
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Surat-surat keputusan kepala madrasah terdiri dari:
1) SK Tim Penyusun Kurikulum
2) SK Kriteria Ketuntasan Minimal
3) SK Kriteria Kenaikan Kelas
4) SK Kriteria Kelulusan
5) SK Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan pembelajaran, bimbingan dan ekstrakurikuler
2. Profil Mardrasah
3. Data Pendidik dan Tenaga kependidikan